Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Amnesty Dukung Kejagung Bentuk Satgas Penuntasaan HAM Berat

Tri Subarkah
18/12/2020 03:05
Amnesty Dukung Kejagung Bentuk Satgas Penuntasaan HAM Berat
Usman Hamid(MI/ Rommy Pujianto)

DIREKTUR Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mendukung rencana Jaksa Agung RI dalam pembentukan Satuan Tugas Penuntasan Pelanggaran HAM Berat. Menurut Usman, dukungan pihaknya diberikan apabila Satgas tersebut sejalan dengan kewajiban Jaksa Agung sebagai penyidik kasus pelanggaran HAM berat.

"Saya dalam posisi mendukung apabila Satgas itu diniatkan untuk melaksanakan kewajiban Jaksa Agung sebagai penyidik dan penuntut perkara pelanggaran HAM yang berat," jelas Usman kepada Media Indonesia, Kamis (17/12).

Kewajiban Jaksa Agung tersebut tertuang dalam Undang-Undang No. 26/2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia. Dalam Pasal 12 UU tersebut, dijelasan bahwa Jaksa Agung sebagai penyidik dan penuntut umum berwenang melakukan penahanan atau penahanan lanjut untuk kepentingan dan penuntutan.

Kendati demikian, Usman mengatakan keraguannya terhadap Satgas jika tidak diniatkan dengan kewajiban Jaksa Agung dalam penyelesaian perkara HAM berat.

"Saya ragu dengan Satgas itu jika tidak diniatkan sebagai pelaksanaan tugas dan kewajiban Jaksa Agung sebagai penyidik dan penuntut perkara pelanggaran HAM berat," ujarnya.

Rencana pembentukan Satgas Penuntasan Pelanggaran HAM Berat dilontarkan Korps Adhyaksa saat penutupan Rapat Kerja Nasional Kejagung 2020. Itu sebagai respon atas arahan Presiden Joko Widodo yang disampaikan dalam pembukaan rakernas tersebut.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum pada Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Satgas itu akan berada pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus dan langsung di bawah kendali Wakil Jaksa Agung RI.

"Untuk melakukan mitigasi permasalahan, penyelesaian, penuntasan, serta rekomendasi penyelesaian perkara pelanggaran HAM Berat dan HAM Berat masa lalu," papar Leonard.

Sementara itu, Ketua Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik menyambut positif pembentukan Satgas Penuntasan Pelanggaran HAM Berat Kejagung. "Bagus lah, kita harap segera dimulai penyidikan," pungkasnya. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya