Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
OMBUDSMAN melakukan pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan dalam tahapan pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Dalam temuannya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) diklaim telah melakukan tindakan korektif terhadap penyediaan alat pelindung diri (APD).
"Dilaporkan sebanyak 99% APD telah tersedia dan kualitas APD menunjukkan hasil sebanyak 96% dalam kondisi baik," kata Anggota Ombudsman Adrianus Meliala dalam konferensi televideo, Kamis(17/12).
Menurut dia, pemantauan ini dilakukan Ombudsman di 207 TPS seluruh Indonesia. Pengawasan melibatkan unsur Ombudsman daerah yang turun langsung ke lapangan.
"Bahwa data itu dikumpulkan dari Sabang sampai Merauke, ada dari Riau, Jawa, Sumatra, Sulawesi, Kalimantan hingga Papua. Dengan kata lain sudah mencukupi menggambarkan mengenai situasi yang ada," ujar dia.
Kepala Asisten Analisis Pencegahan Maladministrarsi Ombudsman, Pramulya Kurniawan, menyatakan dalam pengawasan itu Ombudsman juga mencatat sejumlah temuan. Seperti penggunaan sarung tangan yang tidak sesuai ketentuan.
"Di beberapa wilayah itu hanya satu tangan saja. Seyogyanya kan harusnya sepasang. Tapi ini hanya satu tangan saja," ujar dia.
Baca juga : Bawaslu Temukan Ratusan URL Kampanye Fitnah Selama Pilkada 2020
Kemudian ditemukan juga sampah APD berserakan, beberapa TPS baju hazmat tidak dipakai sesuai peruntukannya, hingga masih ada pemilih yang tidak memakai masker. Beberapa TPS juga disebut tak mengimbau masyarakat untuk jaga jarak.
Sehingga terjadi penumpukan orang di TPS ketika ingin melakukan pemungutan suara. Terlebih lokasi TPS yang sempit.
"Kan harusnya diatur dulu. Karena memang sudah ada aturan jamnya. Namun, dalam hal ini petugas kurang mampu menjaga jarak," kata Pramulya.
Kegiatan monitoring ini merupakan rangkaian dari investigasi pada akhir November 2020. Ombudsman menemukan 70 persen dari 32 KPU daerah yang didatangi belum mendistribusikan APD kepada panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Kemudian pada 2 Desember 2020, Ombudsman menyampaikan temuan tersebut kepada pihak KPU dan Bawaslu dan meminta melakukan tindakan korektif. Tindakan itu berupa memastikan dan mengupayakan pendistribusian kelengkapan APD hingga sektor TPS. (OL-2)
Pedagang beras di Pasar Induk Beras Cipinang mengeluhkan penurunan penjualan antara 20%-50% sejak isu beras oplosan mencuat di publik.
Sebagian beras di gudang Perum Bulog sudah berumur lebih dari satu tahun.
Hasil pengamatan Ombudsman menunjukkan bahwa isu pengoplosan beras yang selama ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat sebenarnya tidak sepenuhnya tepat.
Ombudsman menemukan harga beras yang berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang dijual di Pasar Johar, Karawang, Jawa Barat.
ANGGOTA Ombudsman Robert Na Endi Jaweng meminta laporan masalah dalam seleksi CPNS dapat ditangani oleh inspektorat atau pengawas internal instansi terkait.
KETUA Ombudsman Mohammad Najih mengungkapkan pihaknya menerima laporan terkait sederet masalah dalam seleksi CPNS 2024-2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved