Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Soal Kerumunan HRS, Kang Emil: Mahfud MD Jangan Lepas Tangan

Bayu Anggoro
16/12/2020 16:35
Soal Kerumunan HRS, Kang Emil: Mahfud MD Jangan Lepas Tangan
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan pernyataan kepada awak media usai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Jabar, Rabu (16/12(Antara)

GUBERNUR Jawa Barat Ridwan Kamil meminta Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD bertanggung jawab atas kerumunan massa pendukung Rizieq Shihab di sejumlah tempat. Sebab, menurutnya hal ini tidak terlepas dari pernyataan pembantu Presiden tersebut yang membolehkan penjemputan pimpinan FPI itu di Bandara Soekarno-Hatta, Banten.

Hal ini disampaikan Emil, sapaan akrab Gubernur Jabar, usai menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Barat, Bandung, Rabu (16/12). "Semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud yang mengatakan penjemputan itu diizinkan," tegas Emil.

Emil menjelaskan, pernyataan Mahfud tersebut mengundang berbagai tafsir dari masyarakat, terutama yang memenuhi bandara Soekarno-Hatta untuk menjemput Rizieq Shihab. "Di situlah menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara. Selama tertib dan damai, boleh. Maka terjadi kerumunan luar biasa," paparnya.

Pernyataan Mahfud itupun, jelas Emil, memicu masyarakat untuk menafsirkan adanya pengecualian selama masa pandemi dan pemberlakuan PSBB. "Sehingga ada tafsir seolah-olah ini jadi diskresi dari Pa Mahfud kepada PSBB di Jakarta, Jawa Barat dan lain sebagainya," katanya.

Sehingga, menurut Emil, menteri tersebut harus bertanggung jawab karena memicu lahirnya kerumunan tersebut. Dia pun merujuk ajaran agama terkait pentingnya kesetaraan dalam penegakkan hukum.

"Dalam Islam, adil itu adalah menempatkan segala sesuatu sesuai dengan tempatnya. Jadi beliau juga harus bertanggung jawab, tidak hanya kami-kami kepala daerah yang dimintai klarifikasi. Jadi semua punya peran yang perlu diklarifikasi," tegasnya.

Lebih lanjut, Emil mempertanyakan pemeriksaan dirinya oleh kepolisian terkait kerumunan massa FPI di Megamendung, Kabupaten Bogor. Menurutnya, proses tersebut tidak mengedepankan prinsip keadilan karena tidak dialami Gubernur Banten meski di provinsi tetangganya itu terjadi juga kerumunan serupa di saat pandemi virus korona.

"Kalau gubernur Jawa Barat diperiksa, DKI Jakarta diperiksa, kenapa perisitiwa di bandara (Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten) tidak diperiksa," ujarnya.

Menurut dia, seharusnya perlakuan serupa dilakukan terhadap kepala daerah di provinsi itu. "Harusnya bupati tempat bandara yang banyak (kerumunan Rizieq Shihab) itu, gubernurnya juga harus mengalami perlakuan hukum yang sama seperti
yang saya alami," katanya.

Dia pun menegaskan keheranan yang dialaminya itu. "Ini kan tidak. Ini pertanyaan," ujarnya. Padahal, lanjut Emil, sebagai negara yang mengedepankan kesetaraan hukum, seharusnya semua orang mendapat perlakuan yang sama.

Lebih lanjut Emil katakan, sistem pemerintahan di Jawa Barat berbeda dengan DKI Jakarta. Sebagai daerah otonom, menurutnya kegiatan di kabupaten/kota di Jawa Barat tidak perlu mendapat izin darinya.

Sehingga, menurutnya perizinan di kabupaten/kota di wilayahnya sepenuhnya berada di bupati/wali kota. "Jawa Barat adalah daerah otonom. Beda dengan Jakarta yang khusus. Kalau Jakarta, wali kotanya diangkat oleh gubernur, diberhentikan gubernur.  Kalau Jawa Barat dan provinsi di luar Jakarta, bupati wali kota dipilih rakyat, tak bisa disanksi gubernur," papar Emil. (OL-13)

Baca Juga: Jokowi Gratiskan Vaksin, Bara JP: Keputusan Tepat Atasi Krisis



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya