Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
WAKIL Presiden Ma'ruf Amin menerima audensi Lembaga Adat Melayu Riau, di kediaman Wapres, Jakarta, Rabu (16/12). Pada kesempatan tersebut Lembaga Adat Melayu Riau yang diwakili ketuanya Datuk Seri Syahril mengatakan sebagai masyarakat yang memeluk agama Islam, mereka mendukung pemerintah agar Indonesia mengembangkan ekonomi syariah sebagai wujud peradaban yang Islami dan sesuatu yang dinilai sesuai dengan adat Melayu.
Wapres menjelaskan, saat ini pemerintah memang tengah mengembangkan industri halal mengingat potensi Indonesia sebagai salah satu negara berpenduduk muslim terbesar di dunia.
Baca juga: Ketua KPK: Korupsi Jangan Lagi Dianggap Budaya
"Karena konsumen halal terbesar di dunia kita bisa mengonsumsi 10% (produk halal) dari (konsumsi) global. Tapi kita belum menjadi produsen produk halal, baru menjadi yang memberikan sertifikasi halal saja," ujar Wapres.
Lebih jauh, Wapres menjelaskan di banyak negara, sistem halal untuk produk mengkuti Indonesia, tetapi produsennya bukan Indonesia. Melainkan negara yang penduduknya bukan mayoritas muslim seperti Brazil dan Australia. Oleh karena itu, Indonesia, terang Wapres, mencoba menggali potensi yang ada dalam mengembangkan industri halal yang tidak hanya bisa memenuhi kebutuhan nasional, tapi juga global.
"Tidak hanya melayani konsumen dalam negeri tapi juga kebutuhan halal global karena itu kita ingin jadi pusat halal dunia," tukas Wapres. (OL-6)
MA memastikan hakim yang menangani perkara korupsi atas nama terdakwa Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong telah memenuhi syarat sebagai hakim tindak pidana korupsi (tipikor).
Budi mengatakan, lahan sawit itu masih beroperasi selama enam bulan pascadisita KPK. Total, Rp3 miliar keuntungan didapat dari kegiatan sawit di sana, dan kini disita penydiik.
Dua saksi itu yakni Notaris dan PPAT Musa Daulae, dan pengelola kebun sawit Maskur Halomoan Daulay.
Kasasi ini dipimpin oleh Ketua Majelis Dwiarso Budi Santiarto. Anggota Majelis yakni Arizon Mega Jaya dan Yanto.
Dalam kondisi sosial yang timpang, hanya hakim yang adil yang menjadi harapan masyarakat kecil. Berbeda dengan penguasa atau elite yang tak terlalu terbebani saat terjerat kasus hukum.
Herdiansayah berharap agar majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mempertimbangkan keadaan yang memberatkan dari perbuatan Zarof.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved