Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan kajian terhadap penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2005 hingga 2020. Menurut Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni, kajian tersebut diminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam mengevaluasi pilkada.
"Pilkada tidak hanya sekadar mengakomodasi hak politik rakyat, dan hak perorangan, tetapi diharapkan bisa menciptakan demokrasi yang berkualitas," ujarnya melalui keterangan pers, Selasa (15/12).
Kajian, imbuhnya, melibatkan sejumlah organisasi antara lain Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI), pemantau pemilu yakni Yayasan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Center of Strategic International Relation Studies (CSIS), dan lain-lain. Adapun fokus kajian, terangnya, antara lain terkait pencalonan, pembiayaan pilkada, metode pemilihan, serta wacana kemungkinan pelaksanaan Pilkada asimetris.
Baca juga: Presiden Jokowi Masuk Daftar Tokoh Muslim Berpengaruh di Dunia
Peneliti CSIS Arya Fernandes mengatakan, sudah ada upaya pemerintah dalam menciptakan biaya politik lebih murah bagi calon kepala daerah seperti bantuan alat peraga kampanye dan fasilitas kampanye (debat publik). Tetapi, Undang-Undang No 10/2016 tentang Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota, dan Wakil Walikota, dianggap belum adaptif dengan perkembangan pembiayaan kampanye.
Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Prof Djohermansyah Djohan juga mengusulkan pilkada asimetris. Berbeda dengan pilkada langsung, pilkada asimetris adalah sistem yang memungkinkan adanya perbedaan pelaksanaan mekanisme pilkada antar daerah. Perbedaan tersebut bisa muncul dikarenakan suatu daerah memiliki karakteristik tertentu seperti kekhususan dalam aspek administrasi, budaya ataupun aspek strategis lainnya.
“Pilkada asimetris dapat menjadi wujud suksesi kepemimpinan politik bertingkat. Misalnya, bupati/wali kota terbaik menjadi gubernur,” ujarnya.
Pilkada asimetris juga sempat dikemukakan Mendagri Tito Karnavian. Pasalnya selama penyelenggaraan pilkada langsung, politik uang yang dilakukan para calon kepala daerah, dianggap tidak memberikan pendidikan politik yang baik bagi masyarakat.
Sementara itu, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) juga sedang melakukan revisi terhadap paket undang-undang pemilu termasuk Rancangan UU tentang perubahan atas UU 7 nomor 2017 tentang Pemilihan Umum. (P-5)
WAKIL Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengatakan hasil kajian ulang terkait empat pulau akan diumumkan kepada publik secara langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Kemendagri telah mengkaji ulang polemik kepemilkan empat pulau antara Pemerintah Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Dari hasil kajian, ditemukan novum atau bukti baru. Apa bisa ubah putusan?
WAKIL Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan DPR RI telah melakukan komunikasi dengan Presiden RI Prabowo Subianto terkait polemik status Pulau Panjang
JK mengatakan bahwa penyelesaian polemik Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek itu bukan menjadi ranah dan kewenangan Kementerian Hukum.
Penentuan batas wilayah empat pulau tersebut tak hanya didasarkan pada aspek geografis saja.
Penyelesaian konflik ini membutuhkan data dan informasi yang akurat dari berbagai pihak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved