Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta masyarakat memasang mata dan mengawasi proyek pembangunan toilet untuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Bekasi. Masyarakat diminta lapor jika melihat pemufakatan jahat dari proyek tersebut.
"Kami silahkan masyarakat yang mengetahui adanya dugaan peristiwa tindak pidana korupsi dapat melaporkan kepada KPK melalui pengaduan masyarakat KPK atau call center 198," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (15/12).
KPK perlu bantuan masyarakat dalam penanganan kasus korupsi. Mata masyarakat dibutuhkan untuk memantau progran toilet 'mewah' di Kabupaten Bekasi itu.
Baca juga: KPK Minta Warga Infokan Isi Paket Bansos
KPK akan menelisik laporan siapa pun terkait pembuatan toilet tersebut. Lembaga Antikorupsi tidak segan 'menggigit' siapa pun jika berani melakukan korupsi.
"KPK tentu akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan lebih dahulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data laporan tersebut, apakah masuk ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK atau bukan," ujar Ali.
Pemerintah Kabupaten Bekasi berencana membangun 488 toilet untuk SD dan SMP. Total dana dalam proyek ini mencapai Rp96,8 miliar.
Dari angka itu, tiap sekolah dapat jatah Rp198,5 juta untuk pembangunan toilet. Angka ini sempat mengejutkan publik beberapa hari ke belakang. (OL-1)
Dengan menyandang nama Nusantara, lanjut Imas, menjadikan rumah sakit tersebut sebagai pelayanan kesehatan yang mencakup masyarakat lebih luas tanpa membeda-bedakan
POLISI menangkap seorang pemuda di Bekasi Timur, Kota Bekasi, bernama M. Ichsan, 22, yang tega menganiaya ibu kandungnya berinisial MS, 45, lantaran kesal permintaannya tidak dituruti.
VIRAL di media sosial seorang ibu bercerita jika anaknya menjadi korban pelecehan seksual oleh pelaku anak berusia di bawah 12 tahun.
PELAKU AS, 21, membunuh atasannya yang merupakan bos sembako berinisial ALS, 64, di Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, karena tersinggung dengan perkataan korban.
Terduga pelaku diamankan beserta barang bukti yaitu uang tunai Rp67 juta, satu unit sepeda motor dan dua unit ponsel hasil kejahatan.
Pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan intensif terkait motif dari kejahatan tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved