Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Presiden Minta Kejaksaan Tingkatkan Penyelamatan Aset Negara

Dhika kusuma winata
14/12/2020 11:40
Presiden Minta Kejaksaan Tingkatkan Penyelamatan Aset Negara
Presiden Joko Widodo(Dok. Setpres)

PRESIDEN Joko Widodo meminta Kejaksaan Agung sebagai institusi terdepan dalam penegakan hukum serta pencegahan dan pemberantasan korupsi, harus mampu meningkatkan penyelamatan aset negara.

"Penanganan korupsi juga harus bisa meningkatkan pengembalian aset kepada negara. Tadi disampaikan Bapak Jaksa Agung bahwa telah kembali kurang lebih Rp19 triliun. Ini jumlah yang sangat besar dan tentu saja bisa mencegah korupsi berikutnya," ucap Presiden Jokowi saat membuka Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia 2020 di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/12).

Sebagai pemegang kuasa pemerintah, kata Presiden, kejaksaan juga harus bekerja keras untuk membela kepentingan negara. Selain menyelamatkan aset-aset negara, penegakan hukum serta pengawasan oleh kejaksaan juga untuk mendukung percepatan pembangunan.

"Penegakan hukum juga jangan menimbulkan ketakutan yang menghambat percepatan, yang menghambat inovasi," ucap Jokowi.

Baca juga : Jokowi: Kejaksaan Harus Bersih!

Terkait pengawasan untuk mempercepat pembangunan itu, Jokowi secara khusus menyoroti anggaran yang menyangkut APBN. Jokowi mengingatkan agar APBN dibelanjakan secara tepat untuk kepentingan rakyat.

"Pengawasan harus diarahkan untuk mempercepat pembangunan nasional. Apalagi yang menyangkut penggunaan APBN, yang harus dibelanjakan secara cepat dan tepat untuk kepentingan rakyat dan membawa negara kita Indonesia keluar dari krisis kesehatan dan krisis ekonomi sekarang ini," ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Jokowi juga meminta kejaksaan ke depan harus melakukan deteksi dini terhadap berbagai potensi kejahatan. Kejaksaan harus menjadi bagian untuk mencegah dan menangkal kejahatan terhadap keamanan negara, seperti terorisme, pencucian uang, dan perdagangan orang serta kejahatan lain yang berdampak pada perekonomian negara. (P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya