Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
SETARA Institute merilis hasil penelitian Indeks Kinerja HAM 2020 pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Berdasarkan hasil rilis terdapat penurunan capaian indeks HAM dari tahun sebelumnya.
Dari 11 indikator yang ada, hanya ada 1 indikator yang mengalami kenaikan. Yakni indeks Kebebasan Beragama/Beribadah yang naik dari 2,4 pada 2019 menjadi 2,5 pada tahun ini.
Peneliti Hukum dan Konstitusi Setara Institute Sayyidatul Insiyah mengatakan skor rerata untuk seluruh variabel atau indikator pada Indeks HAM tahun ini ialah 2,9. Menurun secara signifikan dari tahun sebelumnya yang berada pada skor 3,2. Perincian penurunan skor tersebut, sambungnya, terdapat pada indikator Hak Sipil dan Politik sebesar 0,2 dan pada Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya sebesar 0,4.
“Deklinasi angka indeks tersebut disebabkan oleh adanya UU Nomor 11 tahun 2020 Tentang Cipta Kerja yang secara normatif telah mengikis jaminan hak asasi manusia. Proses pembentukan UU Cipta Kerja dan penanganan penolakan oleh warga negara telah berdampak pada pelanggaran hak sipil dan politik,” kata Sayyidatul di Jakarta, Kamis (10/12).
Baca juga: Keluarga Minta Ponsel Balik, Polri: Itu Barang Bukti
Setara Institute juga menyoroti variabel Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat masa lalu dengan adanya pernyataan Jaksa Agung Burhanuddin bahwa kasus Semanggi I dan II bukanlah termasuk pelanggaran HAM Berat. Namun, apresiasi perlu diberikan terhadap PTUN Jakarta dimana melalui putusannya No. 99/G/2020/PTUN-JKT telah memutus sikap Jaksa Agung Burhanuddin sebagai perbuatan melawan hukum dan mengandung asas kebohongan.
Walhasil, indeks variabel Penyelesaian Pelanggaran HAM masa lalu, yang merupakan sub-indikator Hak Memperoleh Keadilan, pada tahun ini naik tipis yakni 0,2 dari 1,3 menjadi 1,5. Kendati demikian, Sayyidatul menilai sikap Jaksa Agung telah merusak harapan masyarakat akan penuntasan sejumlah Pelanggaran HAM Berat yang tak kunjung terselesaikan hingga kini.
Adapun, dalam indeks ini, skala pengukuran ditetapkan dengan rentang nilai 1-7, dimana angka 1 menunjukkan pemenuhan HAM yang paling rendah dan angka 7 menunjukkan pemenuhan HAM yang paling tinggi. (OL-4)
WAKIL Menteri Hak Asasi Manusia Mugiyanto Sipin menegaskan penolakan terhadap hukuman mati dengan menempatkan isu tersebut dalam kerangka hak hidup.
Usman Hamid, menilai kasus kekerasan Brimob di Tual mencerminkan lemahnya akuntabilitas dan pengawasan di tubuh Polri.
Transparansi digital melalui media sosial membuat kasus-kasus tersebut kini lebih mudah terungkap ke permukaan.
Amnesty International Indonesia menilai kematian pelajar 14 tahun di Tual, Maluku, memperpanjang dugaan pembunuhan di luar hukum oleh aparat dan mendesak reformasi struktural Polri.
Pasukan Israel tangkap 100 lebih warga Palestina sejak awal Ramadan di Tepi Barat. Penangkapan diwarnai kekerasan, sabotase rumah, dan penyitaan aset warga sipil.
Rancangan Perpres pelibatan TNI dalam terorisme inkonstitusional dan berisiko langgar HAM.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved