DPR Minta Penyelenggara Pilkada Bertindak Tegas

Putra Ananda
07/12/2020 18:10
DPR Minta Penyelenggara Pilkada Bertindak Tegas
Menkominfo Johnny G Plate (kiri), Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin (tengah) dan Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustofa, Selasa (7/12).(ANTARA)

WAKIL Ketua DPR Azis Syamsudin meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memberikan sanksi yang tegas bagi peserta pilkada maupun pihak-pihak yang tidak mematuhi protokol kesehatan covid-19. Ia juga meminta agar KPU dan Bawaslu bisa meningkatkan sinergi dengan aparat keamanan TNI/Polri untuk memastikan potokol covid-19 betul-betul dipatuhi dalam pelaksanaa pilkada serentak.

“Pelaksanaan tahapan Pilkada harus diiringi dengan disiplin protokol kesehatan yang ketat, penyelenggaraannya pun juga perlu disertai dengan penegakan hukum dan sanksi tegas. Perhatikan dan patuhi Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pilkada di Tengah Pandemi Covid-19,” tegas Azis di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/12).

Menurut Azis, Pilkada serentak 2020 berbeda dengan pilkada sebelumnya. Kali ini pilkada dilakukan di tengah pandemi covid-19 sehingga diperlukan beberapa penyusaian mengikuti standar protokol kesehatan. Melalui Peraturan KPU (PKPU) 13 Tahun 2020, KPU telah menyiapkan regulasi agar penyelenggaraan pilkada tidak menciptakan klaster baru penyebaran covid-19.

"Tentu semua pihak harus patuhi protokol kesehatan selama pelaksanaan Pilkada serentak 2020," ujarnya.

Selain memastikan penerapan protokol kesehatan selama pilkada, Azis juga menekankan pentingnya sinergi penyelenggara antara penyelenggara dengan aparat keamanan untuk memerangi potensi munculnya berita-berita bohong yang beredar di masyarakat selama pilkada. Berita hoaks dapat berpotensi menganggu kesukseskan pelaksanaan pilkada.

Baca juga: Hoaks Pemilu Turun di Penyelenggaraan Pilkada 2020

"Menghindari konflik pada saat pemungutan suara, penegakan protokol kesehatan, dan yang lainnya. Aparat keamanan perlu bekerja sama dengan penyelenggara pemilu,” tegas Azis. (P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya