Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo ke Jakarta usai dinyatakan nonreaktif dalam uji cepat covid-19. Ia sebelumnya sempat diisolasi di Rutan Polres Banggai, Sulawesi Tengah, lantaran tes covid-19 sebelumnya dinyatakan reaktif.
"Kembali dilakukan rapid test dan hasilnya nonreaktif. Selanjutnya ia akan menjalani penahanan 20 hari pertama sampai dengan 23 Desember 2020 di Rutan Polda Metro Jaya," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Sabtu (5/12).
Dalam kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur di Kabupaten Banggai Laut itu, KPK menetapkan enam tersangka. Selain Bupati Wenny, KPK juga menetapkan lima pengusaha rekanan Dinas PUPR Kabupaten Banggai Laut sebagai tersangka.
Mereka ialah Recky Suhartono Godiman selaku Komisaris Utama PT Alfa Berdikari Group, Hedy Thiono selaku Direktur PT Raja Muda Indonesia, Hengky Thiono selaku Komisaris PT Bangun Bangkep Persada, Djufri Katili selaku Direktur PT Antarnusa Karyatama Mandiri, dan Andreas Hongkiriwang selaku Direktur PT Andronika Putra Delta.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan pihaknya menduga suap yang diterima Bupati Wenny dari pengusaha rekanan pemkab itu digunakan untuk biaya kampanye dalam pilkada. Wenny saat ini berstatus petahana yang maju lagi dalam pilkada serentak 2020 diusung PDIP.
"Kami melihat indikasi uang yang terkumpul ini untuk digunakan biaya kampanye atau kemungkinan untuk serangan fajar. Ini indikasinya ke sana. Kami belum menelusuri mendalam apakah ada yang sudah digunakan untuk alat peraga kampanye, tapi indikasi awalnya seperti itu," kata Nawawi.
Nawawi mengatakan dalam Pilkada 2020 KPK sudah sering mengingatkan para calon kepala daerah, termasuk petahana, agar tidak melakukan kesepakatan proyek yang mengarah korupsi. Beberapa waktu terakhir, KPK turun tangan untuk melakukan kegiatan-kegiatan pencegahan bekerja sama dengan KPU.
"KPK tetap melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan jika memang ada indikasi korupsi. Kami tidak mengambil kebijakan seperti aparat penegak hukum lain yang menangguhkan penanganan kasus korupsi di masa pilkada," ujar Nawawi.
KPK menduga Wenny melakukan kongkalikong untuk mengatur rekanan perusahaan tertentu untuk mengikuti proyek-proyek pada Dinas PUPR di Kabupaten Banggai Laut. Sebagai imbal jasa, rekanan sepakat menyerahkan uang sebagai bentuk commitment fee kepada bupati.
Dalam OTT itu, tim KPK mengendus ada informasi dugaan transaksi suap. Tim kemudian mengamankan duit senilai Rp2 miliar di dalam kardus. Selain itu, ditemukan buku tabungan, bonggol cek, dan sejumlah dokumen proyek.
"Dari hasil tangkap tangan, ditemukan sejumlah uang rupiah dengan jumlah total sekitar Rp2 miliar yang dikemas dalam kardus," ucap Nawawi.
Bupati Wenny disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. (OL-14)
pemilu nasional dan lokal dipisah, , siapa yang bakal memimpin daerah setelah masa jabatan kepala daerah Pilkada 2024 berakhir?
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa mulai tahun 2029, pemilihan umum (pemilu) di Indonesia harus diselenggarakan secara terpisah antara pemilu nasional dan pemilu daerah.
Keputusan MK terkait PHPU kepala daerah pasca-PSU semestinya bisa memberikan kepastian hukum dan terwujudnya ketertiban di daerah.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengusulkan agar ke depannya anggaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
DIREKTUR DEEP Indonesia, Neni Nur Hayati menilai Bawaslu tidak serius dalam menangani proses penanganan politik uang saat PSU Pilkada Barito Utara
Kejadian di Barito Utara menunjukkan adanya permasalahan mendasar terkait pencegahan dan penegakan hukum atas pelanggaran politik uang saat pilkada.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang tersangka setelah melakukan OTT di Sumatera Utara (Sumut).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kronologi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatra Utara, pada Kamis (26/6).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumatra Utara. Kasus ini terkait korupsi pembangunan jalan.
KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumatra Utara. Sebanyak enam orang ditangkap dalam operasi tersebut.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Medan.
PENGACARA mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah tudingan kliennya yang disebut membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) Harun Masiku
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved