Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo ke Jakarta usai dinyatakan nonreaktif dalam uji cepat covid-19. Ia sebelumnya sempat diisolasi di Rutan Polres Banggai, Sulawesi Tengah, lantaran tes covid-19 sebelumnya dinyatakan reaktif.
"Kembali dilakukan rapid test dan hasilnya nonreaktif. Selanjutnya ia akan menjalani penahanan 20 hari pertama sampai dengan 23 Desember 2020 di Rutan Polda Metro Jaya," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Sabtu (5/12).
Dalam kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur di Kabupaten Banggai Laut itu, KPK menetapkan enam tersangka. Selain Bupati Wenny, KPK juga menetapkan lima pengusaha rekanan Dinas PUPR Kabupaten Banggai Laut sebagai tersangka.
Mereka ialah Recky Suhartono Godiman selaku Komisaris Utama PT Alfa Berdikari Group, Hedy Thiono selaku Direktur PT Raja Muda Indonesia, Hengky Thiono selaku Komisaris PT Bangun Bangkep Persada, Djufri Katili selaku Direktur PT Antarnusa Karyatama Mandiri, dan Andreas Hongkiriwang selaku Direktur PT Andronika Putra Delta.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan pihaknya menduga suap yang diterima Bupati Wenny dari pengusaha rekanan pemkab itu digunakan untuk biaya kampanye dalam pilkada. Wenny saat ini berstatus petahana yang maju lagi dalam pilkada serentak 2020 diusung PDIP.
"Kami melihat indikasi uang yang terkumpul ini untuk digunakan biaya kampanye atau kemungkinan untuk serangan fajar. Ini indikasinya ke sana. Kami belum menelusuri mendalam apakah ada yang sudah digunakan untuk alat peraga kampanye, tapi indikasi awalnya seperti itu," kata Nawawi.
Nawawi mengatakan dalam Pilkada 2020 KPK sudah sering mengingatkan para calon kepala daerah, termasuk petahana, agar tidak melakukan kesepakatan proyek yang mengarah korupsi. Beberapa waktu terakhir, KPK turun tangan untuk melakukan kegiatan-kegiatan pencegahan bekerja sama dengan KPU.
"KPK tetap melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan jika memang ada indikasi korupsi. Kami tidak mengambil kebijakan seperti aparat penegak hukum lain yang menangguhkan penanganan kasus korupsi di masa pilkada," ujar Nawawi.
KPK menduga Wenny melakukan kongkalikong untuk mengatur rekanan perusahaan tertentu untuk mengikuti proyek-proyek pada Dinas PUPR di Kabupaten Banggai Laut. Sebagai imbal jasa, rekanan sepakat menyerahkan uang sebagai bentuk commitment fee kepada bupati.
Dalam OTT itu, tim KPK mengendus ada informasi dugaan transaksi suap. Tim kemudian mengamankan duit senilai Rp2 miliar di dalam kardus. Selain itu, ditemukan buku tabungan, bonggol cek, dan sejumlah dokumen proyek.
"Dari hasil tangkap tangan, ditemukan sejumlah uang rupiah dengan jumlah total sekitar Rp2 miliar yang dikemas dalam kardus," ucap Nawawi.
Bupati Wenny disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. (OL-14)
Direktur IPR, Iwan Setiawan, menyebutkan alokasi anggaran umum untuk Pilkada langsung tahun 2024 saja mencapai Rp38,2 triliun.
Kemendagri mendorong evaluasi rekrutmen politik dan sistem pilkada untuk menekan korupsi kepala daerah yang terus berulang meski pengawasan diperketat.
Pengamat politik Citra Institute Yusak Farchan menilai tingginya biaya politik dalam pilkada menjadi persoalan serius dalam demokrasi Indonesia.
Pilkada tak langsung bertentangan dengan semangat demokrasi lokal dan tidak menyelesaikan persoalan biaya politik tinggi.
Kepala Pusat Riset BRIN Mardyanto Wahyu Tryatmoko menilai wacana pilkada tidak langsung lewat DPRD tidak menjamin hilangnya politik uang dan justru berpotensi lebih mahal.
SISTEM pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung yang telah berjalan dua dekade dinilai gagal mewujudkan demokrasi substansial.
KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal kasus korupsi pengadaan barang dan jasa. Fadia ditahan hingga 23 Maret 2026.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel usaha salon, restoran, hingga sejumlah mobil di rumah dinas yang diduga milik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.
KPK ungkap detail OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terkait dugaan suap pengadaan 'outsourcing' di Pemkab Pekalongan.
Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi mengatakan OTT Bupati Pekalongan harus jadi pelajaran bagi pemimpin daerah lain di Jateng.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Ramadan 1447 Hijriah atau tahun 2026.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (3/3).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved