Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

KSP Sesalkan Pengibaran Bintang Kejora di KJRI Melbourne

Dhika Kusuma Winata
04/12/2020 13:54
KSP Sesalkan Pengibaran Bintang Kejora di KJRI Melbourne
.(ANTARA/Sigid Kurniawan)

KANTOR Staf Presiden (KSP) angkat bicara terkait insiden pengibaran bendera Bintang Kejora di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Melbourne, Australia, beberapa hari lalu.

Deputi V KSP Jaleswari Pramodhawardani menyatakan insiden tersebut tidak bisa dibenarkan dan bertentangan dengan hukum internasional.

"Insiden yang terjadi di KJRI Melbourne tidak dapat dibenarkan dan bertentangan dengan hukum internasional," kata Jaleswari saat dikonfirmasi, Jumat (4/12).

Menurutnya, peristiwa pembentangan bendera Bintang Kejora di KJRI Melbourne patut disesalkan. Merujuk ketentuan Konvensi Wina mengenai hubungan konsuler serta hukum kebiasaan internasional, imbuh Jaleswari, area konsulat jenderal harus dihormati dan tidak dapat diganggu gugat, terlebih diterobos masuk dan disusupi tanpa izin.

"Negara penerima, dalam hal ini Australia, memiliki kewajiban berdasarkan hukum internasional untuk menjaga keamanan dari area Konsulat Jenderal Republik Indonesia," ujarnya.

Sebelumnya, bendera Bintang Kejora dibentangkan di atap KJRI Melbourne sejumlah orang. Insiden itu diduga terjadi pada Selasa (1/12) dan videonya tersebar di media sosial. Selain membentangkan bendera gerakan kemerdekaan Papua itu, ada juga spanduk bertuliskan TNI Out, Stop Killing Papua. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik