Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
KANTOR Staf Presiden (KSP) angkat bicara terkait insiden pengibaran bendera Bintang Kejora di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Melbourne, Australia, beberapa hari lalu.
Deputi V KSP Jaleswari Pramodhawardani menyatakan insiden tersebut tidak bisa dibenarkan dan bertentangan dengan hukum internasional.
"Insiden yang terjadi di KJRI Melbourne tidak dapat dibenarkan dan bertentangan dengan hukum internasional," kata Jaleswari saat dikonfirmasi, Jumat (4/12).
Menurutnya, peristiwa pembentangan bendera Bintang Kejora di KJRI Melbourne patut disesalkan. Merujuk ketentuan Konvensi Wina mengenai hubungan konsuler serta hukum kebiasaan internasional, imbuh Jaleswari, area konsulat jenderal harus dihormati dan tidak dapat diganggu gugat, terlebih diterobos masuk dan disusupi tanpa izin.
"Negara penerima, dalam hal ini Australia, memiliki kewajiban berdasarkan hukum internasional untuk menjaga keamanan dari area Konsulat Jenderal Republik Indonesia," ujarnya.
Sebelumnya, bendera Bintang Kejora dibentangkan di atap KJRI Melbourne sejumlah orang. Insiden itu diduga terjadi pada Selasa (1/12) dan videonya tersebar di media sosial. Selain membentangkan bendera gerakan kemerdekaan Papua itu, ada juga spanduk bertuliskan TNI Out, Stop Killing Papua. (OL-14)
Apakah Prabowo justru memberikan panggung bagi Gibran untuk unjuk kemampuan sebagai wapres guna menangani masalah sebesar dan sekompleks di Papua?
Untuk tahun ini siswa penerima Program ADEM berasal dari berbagai daerah di enam provinsi di Papua.
Kedatangan mereka ke Jatim patut mendapat apresiasi dan rasa bangga atas prestasi para pelajar asal Papua penerima Program Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM)
Dalam kejuaraan atletik yang mempertemukan atlet-atlet terbaik dari berbagai daerah ini, PAC berhasil mengoleksi 6 medali, terdiri dari 3 emas, 1 perak, dan 2 perunggu.
Mensesneg, Prasetyo Hadi, menampik anggapan bahwa Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk berkantor di Papua
Wacana Presiden Prabowo Subianto akan memberi tugas khusus kepada Wapres Gibran Rakabuming Raka untuk berkantor di Papua perlu dipertimbangkan secara matang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved