Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
KANTOR Staf Presiden (KSP) angkat bicara terkait insiden pengibaran bendera Bintang Kejora di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Melbourne, Australia, beberapa hari lalu.
Deputi V KSP Jaleswari Pramodhawardani menyatakan insiden tersebut tidak bisa dibenarkan dan bertentangan dengan hukum internasional.
"Insiden yang terjadi di KJRI Melbourne tidak dapat dibenarkan dan bertentangan dengan hukum internasional," kata Jaleswari saat dikonfirmasi, Jumat (4/12).
Menurutnya, peristiwa pembentangan bendera Bintang Kejora di KJRI Melbourne patut disesalkan. Merujuk ketentuan Konvensi Wina mengenai hubungan konsuler serta hukum kebiasaan internasional, imbuh Jaleswari, area konsulat jenderal harus dihormati dan tidak dapat diganggu gugat, terlebih diterobos masuk dan disusupi tanpa izin.
"Negara penerima, dalam hal ini Australia, memiliki kewajiban berdasarkan hukum internasional untuk menjaga keamanan dari area Konsulat Jenderal Republik Indonesia," ujarnya.
Sebelumnya, bendera Bintang Kejora dibentangkan di atap KJRI Melbourne sejumlah orang. Insiden itu diduga terjadi pada Selasa (1/12) dan videonya tersebar di media sosial. Selain membentangkan bendera gerakan kemerdekaan Papua itu, ada juga spanduk bertuliskan TNI Out, Stop Killing Papua. (OL-14)
Kelima warga itu sebelumnya berangkat ke Papua pada 14 Februari 2026 untuk bekerja dalam proyek pembangunan yang dijanjikan oleh seorang mandor.
11 bandara perintis di tiga provinsi Papua kini telah diamankan sepenuhnya oleh pasukan TNI setelah Februari lalu ditutup akibat gangguan keamanan oleh kelompok kriminal bersenjata atau KKB
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo menekankan pentingnya analisis dan evaluasi terhadap kebijakan yang sudah tidak relevan dengan kondisi terkini.
Papua Connection menyerukan penghentian kekerasan bersenjata di Tanah Papua, khususnya yang menyasar warga sipil, guru, dan tenaga kesehatan.
Insiden penyerangan terjadi di Pos Pengamanan PT Kristal Kilometer 38, Kampung Lagari Jaya, Distrik Makimi, Kabupaten Nabire.
KAPOLRES Nabire AKBP Samuel Tatiratu, mengatakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Aibon Kogoya menyerang pos milik PT Kristalin yang berlokasi di Makimi, Kabupaten Nabire.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved