Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Masih Istirahat, Pemeriksaan Rizieq Ditunda

Rahmatul Fajri
01/12/2020 19:08
Masih Istirahat, Pemeriksaan Rizieq Ditunda
.(AFP)

KUASA hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengatakan kliennya tak bisa memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya hari ini terkait dengan kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. 

Ia mengatakan Rizieq yang baru saja keluar dari RS Ummi Bogor itu belum fit dan masih dalam tahap pemulihan.

Maka dari itu, Aziz mengatakan Rizieq diwakili oleh tim kuasa hukum hari ini untuk memberi tahu alasan ketidakhadiran itu kepada polisi.

"Beliau tidak mangkir. Beliau tidak hadir, tapi diwakili oleh tim kuasa hukum untuk menyampaikan alasan tidak dapat memenuhi panggilan untuk pemeriksaan yang dimaksud dengan alasan masih beristirahat," kata Aziz, ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (1/12).

Ia mengatakan penyidik menerima alasan itu, karena menyangkut dengan kesehatan. Ia mengaku Rizieq akan menghadiri jika nanti kesehatannya telah pulih kembali. "Insyaallah."

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya akan memanggil kembali Rizieq Shihab pada Kamis (3/12) besok, jika tak menghadiri pemeriksaan hari ini.

"Mudah-mudahan kita jadwalkan hari Kamis nanti kita lakukan pemanggilan lagi. Panggilan kedua, Mudah-mudahan yang bersangkutan bisa hadir untuk memenuhi panggilan penyidik ditkrimum Polda Metro Jaya," kata Yusri.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara terkait kasus kerumunan saat acara pernikahan putri Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat. Hasilnya kasus itu dinaikkan ke penyidikan, karena memenuhi unsur pidana terkait Pasal 93 jo Pasal 9 UU RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya