Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KUASA hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengatakan kliennya tak bisa memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya hari ini terkait dengan kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.
Ia mengatakan Rizieq yang baru saja keluar dari RS Ummi Bogor itu belum fit dan masih dalam tahap pemulihan.
Maka dari itu, Aziz mengatakan Rizieq diwakili oleh tim kuasa hukum hari ini untuk memberi tahu alasan ketidakhadiran itu kepada polisi.
"Beliau tidak mangkir. Beliau tidak hadir, tapi diwakili oleh tim kuasa hukum untuk menyampaikan alasan tidak dapat memenuhi panggilan untuk pemeriksaan yang dimaksud dengan alasan masih beristirahat," kata Aziz, ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (1/12).
Ia mengatakan penyidik menerima alasan itu, karena menyangkut dengan kesehatan. Ia mengaku Rizieq akan menghadiri jika nanti kesehatannya telah pulih kembali. "Insyaallah."
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya akan memanggil kembali Rizieq Shihab pada Kamis (3/12) besok, jika tak menghadiri pemeriksaan hari ini.
"Mudah-mudahan kita jadwalkan hari Kamis nanti kita lakukan pemanggilan lagi. Panggilan kedua, Mudah-mudahan yang bersangkutan bisa hadir untuk memenuhi panggilan penyidik ditkrimum Polda Metro Jaya," kata Yusri.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara terkait kasus kerumunan saat acara pernikahan putri Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat. Hasilnya kasus itu dinaikkan ke penyidikan, karena memenuhi unsur pidana terkait Pasal 93 jo Pasal 9 UU RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. (OL-8)
Adapun massa PA 212 mulai tiba di kawasan Monas sekitar pukul 01.30 WIB.
Personel ditempatkan di sejumlah titik di sekitar Kedubes AS.
Susatyo menyebut personel tersebut gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait.
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
FPI mendukung KPK mengusut tuntas dugaan penerimaan gratifikasi kasus penemabakan KM 50
Presiden mempertimbangkan banyak hal dalam memberhentikan menteri
Kasus Jumhur Hidayat, terkait kritik RUU Omnibuslaw, belum final di MA. Beberapa laporan kriminalisasi kepada Habib Rizieq, Rocky Gerung, dan lain sebagainya juga masih menggantung.
Mereka bernyanyi sembari mengibarkan bendera merah putih dan Palestina.
Muhammad Rizieq Shihab berorasi di depan ribuan massa yang hadir dalam reuni akbar Persaudaraan Alumni (PA) 212 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Senin (2/12) pagi.
Jokowi selaku tergugat juga kembali tak hadir. Majelis Hakim kembali mempermasalahkan alamat pemanggilan Jokowi yang berada di luar wilayah hukum PN Jakarta Pusat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved