Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan dua tersangka kasus dugaan suap pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla) pada 2016.
Dua tersangka ialah Leni Marlena yang menjabat Ketua Unit Layanan Pengadaan (ULP) Bakamla, kemudian Juli Amar Ma'ruf selaku anggota ULP Bakamla.
"Untuk kepentingan penyidikan, KPK menahan LM (Leni dan JAM (Juli). Keduanya sudah ditetapkan tersangka pada Juli 2019," jelas Deputi Penindakan KPK Karyoto dalam konferensi pers, Selasa (1/12).
Baca juga: KPK Panggil Inneke Koesherawati terkait Suap Bakamla
Keduanya akan ditahan selama 20 hari sampai 21 Desember 2020. Adapun Leni ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih dan Juli Amar di Rutan Pomdam Jaya Guntur.
Selain itu, ada tersangka lain, yakni Direktur Utama PT CMI Teknologi Rahardjo Pratjihno dan Bambang Udoyo selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) Bakamla. PT CMI Teknologi merupakan rekanan dalam pengadaan Backbone Coastal Surveillance System Bakamla pada 2016.
Kasus tersebut merupakan pengembangan perkara korupsi pengadaan satelit monitoring di Bakamla Tahun Anggaran 2016. Dalam perkara itu, diduga ada penyalahgunaan kewenangan yang menguntungkan tersangka dan swasta. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp54 miliar.
Baca juga: KPK Kejar Uang Panas Korupsi Bakamla
Leni dan Juli dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Adapun Rahardjo disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah UU Nomor 20 Tahun 2001. Rahardjo sudah diadili dengan vonis 5 tahun penjara. Untuk perkara Bambang ditangani Polisi Militer TNI AL, karena yang bersangkutan adalah anggota TNI AL.(OL-11)
KPK belum memeriksa saksi terkait kasus dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut). Penyidik fokus melakukan penggeledahan untuk mencari bukti.
KPK meyakini pengusutan kasus ini sangat didukung masyarakat. Sebab, penyebab jalan rusak di Sumut sudah ditahui, dan pihak terlibat kini diproses hukum.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT), terkait dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut).
Suap dan gratifikasi di sektor pendidikan biasanya terjadi karena adanya orang tua murid memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu.
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp2 miliar dari hakim Djuyamto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi minyak goreng
Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.
Prabowo Subianto menyambut baik penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Badan Keamanan Laut (Bakamla) Indonesia dan Tiongkok Coast Guard.
Ali mengatakan bentuk Coast Guard di berbagai negara beragam. Dia mencontohkan Australia terdapat sistem maritime border coast protection yang melibatkan unsur angkatan laut.
Kabakamla Laksdya TNI Irvansyah disebut-sebut berpeluang menempati posisi Wakil Panglima TNI. Hal ini seiring dengan rencana pergantian kepemimpinan di jajaran TNI
Hingga kini belum ada regulasi resmi yang menyebutkan secara jelas bahwa Bakamla adalah coast guard Indonesia.
Informasi yang berkembang di kalangan media, mencuat nama Laksdya Erwin dan Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Irvansyah sebagai calon Kasal.
Dua perwira tersebut memiliki rekam jejak yang kuat dalam kepemimpinan dan strategi pertahanan maritim. Keduanya saat ini menjabat di posisi strategis.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved