Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
KEPADA Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin serta Kabinet Kerja, Partai Gerindra meminta maaf atas kasus hukum yang membelit Edhy Prabowo. Edhy telah mengajukan pengunduran diri sebagai Menteri dan Wakil Ketua Umum DPP Gerindra.
"Kami sudah menerima surat pengunduran diri Edhy Prabowo dan surat ini sedang kami teruskan kepada ketua umum kami. Kami meminta maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian ini. Kami percaya sepenuhnya kejadian ini tidak mengganggu pemerintahan Jokowi Ma'aruf. Seluruh kegiatan pemerintahan berjalan seperti biasanya," tukas Sekretaris Jenderal Gerindra Ahmad Muzani dalam keterangan resminya, Jumat (27/11).
Partai Gerindra, lanjutnya, memercayai proses hukum yang dilakukan terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus politikus Gerindra Edhy Prabowo akan dilakukan secara transparan, baik, dan cepat. Dengan demikian, dapat membuka duduk permasalahannya kepada publik.
Dalam proses hukum tersebut, Muzani berharap KPK tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah. "Agar asas hukum praduga tidak bersalah tetap dihormati dan dijunjung tinggi. Karena itu, upaya untuk menyediakan bantuan hukum terhadap Edhy Prabowoo harus dihormati sebagai upaya untuk menjernihkan persoalan yang dituduhkan kepadanya." (OL-14)
Ia mengatakan pergantian tersebut dilakukan untuk regenerasi partai mengingat Muzani telah menjadi Sekjen Partai Gerindra sejak partai berdiri pada 2008.
PENGAMAT komunikasi politik Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga menilai penunjukan Menteri Luar Negeri Sugiono menjadi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra.
Dia memastikan mengemban tugas sebagai sekjen dengan penuh tanggung jawab. Menteri Luar Negeri (Menlu) itu bakal mempedomani Muzani yang telah mengabdi sebagai sekjen selama 17 tahun.
KETUA Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto resmi menunjuk Menteri Luar Negeri Sugiono menjadi Sekretaris Jenderal Partai Gerindra menggantikan Ahmad Muzani.
Dasco mempersilahkan partai politik (parpol) untuk menyampaikan sikapnya masing-masing. Keputusan tentang pemilihan kepala daerah itu akan diambil bersama-sama dengan seluruh partai.
Desakan untuk membatalkan pasal-pasal tembakau dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pengamanan Zat Adiktif semakin menguat.
KPK mengklarifikasi soal hilangnya dugaan transaksi gratifikasi dalam dakwaan kasasi Edhy Prabowo. Keputusan itu disebut hak jaksa atas kebutuhan persidangan.
Gratifikasi terkait penanganan kasasi mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo hilang dalam dakwaan kasus Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menjadi salah satu pemberi gratifikasi kepada Hakim Agung Gazalba Saleh.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mendapatkan bebas bersyarat sejak 18 Agustus 2023.
KPK menduga pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) yang dikelolanya sudah terjadi sejak 2018. Lembaga antirasuah mengendus sejumlah kejadian mencurigakan di tahun itu.
Putusan Mahkamah Agung yang mengurangi hukuman tersebut salah satunya karena Edhy Prabowo dinilai berhasil pada sektor perikanan di Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved