Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

ICW Apresiasi Kasus Edhy Prabowo, Pertanyakan Harun Masiku

Dhika Kusuma Winata
26/11/2020 20:33
ICW Apresiasi Kasus Edhy Prabowo, Pertanyakan Harun Masiku
Korupsi(Ilustrasi)

INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berhasil menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Meski begitu, ICW mengingatkan KPK juga masih punya pekerjaan rumah antara lain buronan Harun Masiku yang sejak awal tahun belum berhasil ditangkap.

"ICW mempertanyakan kenapa aktor selevel menteri dapat ditangkap KPK sedangkan Harun Masiku tidak," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Kamis (26/11).

ICW menilai dengan tangkapan besar selevel menteri itu bukan berarti KPK sama dengan kondisi sebelum revisi undang-undang. ICW menyebut KPK masih punya persoalan terkait minimnya penindakan setelah pemberlakuan undang-undang baru.

Baca juga : KPK Indikasikan Kasus Edhy Prabowo Libatkan Banyak Pihak

"Sejak berlakunya UU Nomor 19/2019, praktis penindakan KPK menurun drastis. Selain karena adanya ketidaksamaan visi di antara pimpinan KPK, hal lain juga terkait proses penindakan yang semakin melambat karena adanya Dewan Pengawas," kata Kurnia.

KPK sebelumnya meringkus dan menetapkan tujuh tersangka yakni Menteri Edhy Prabowo, dua Staf Khusus Menteri KKP yakni Safri dan Andreau Pribadi Misata, staf istri Menteri KKP Ainul Faqih, pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi, Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito, dan sekretaris pribadi Edhy, Amiril Mukminin.

Edhy diduga menerima suap dari pengusaha terkait perizinan ekspor benur dan membelanjakan uang tersebut membeli barang-barang mewah saat berada di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya