Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka sekaligus menahan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo dalam kasus dugaan suap terkait perizinan ekspor benur atau benih lobster.
Selain Edhy, KPK juga menetapkan Staf Khusus Menteri KKP Safri, staf istri Menteri KKP Ainul Faqih, pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi, dan Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito sebagai tersangka.
Dua tersangka lainnya yang belum ditahan yakni Staf Khusus Menteri KKP Andreau Pribadi Misanta dan seorang bernama Amiril Mukminin.
Baca juga: Edhy Prabowo Sudah Dibidik Sejak Agustus 2020
Penangkapan Edhy bermula saat KPK mengendus adanya transaksi rekening bank atas nama staf istri Edhy Prabowo, Ainul Faqih, yang digunakan untuk belanja barang mewah oleh Edhy dan istrinya saat kunjungan kerja di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat. Rekening tersebut diduga sebagai penampung duit dari pengusaha.
"Pada 21 November 2020 hingga 23 November 2020, KPK menerima informasi adanya transaksi pada rekening bank yang diduga sebagai penampung dana dari beberapa pihak yang sedang dipergunakan bagi kepentingan penyelenggara negara untuk pembelian sejumlah barang mewah di luar wilayah Indonesia," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/11) tengah malam.
Di Honolulu, KPK menyebut Edhy dan istri membelanjakan Rp750 juta di antaranya untuk jam tangan Rolex, tas Tumi, tas Louis Vuitton, dan baju Old Navy.
Kemudian, pada Selasa (24/11) tengah malam, tim KPK bergerak menjemput rombongan menteri Edhy yang akan tiba di Tanah Air.
Adapun kasus dugaan suap tersebut bermula saat Menteri Edhy menerbitkan Surat Keputusan Nomor 53/KEP MEN-KP/2020 tentang Tim Uji Tuntas atau Due Diligence Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster pada 14 Mei 2020.
Dua staf khusus Menteri Edhy yakni Andreau Pribadi Misanta dan Safri ditunjuk sebagai pimpinan Tim Uji Tuntas itu. Keduanya bertugas memeriksa kelengkapan administrasi dokumen yang diajukan calon eksportir benih lobster.
KPK menduga Edhy mengarahkan Tim Uji Tuntas agar PT Dua Putra Perkasa mendapat izin ekspor benur yang kemudian jasa pengirimannya ditetapkan melalui PT Aero Citra Kargo. Dengan biaya angkut Rp1.800 per ekor benur, PT Dua Putra Perkasa kemudian diduga mentransfer ke PT Aero Citra Kargo sebesar Rp731.573.564.
"PT DPP (PT Dua Putra Perkasa) atas arahan EP (Edhy Prabowo) melalui Tim Uji Tuntas memeroleh penetapan kegiatan ekspor benih lobster dan telah melakukan sebanyak 10 kali pengiriman menggunakan perusahaan PT ACK (PT Aero Citra Kargo)," ucap Nawawi.
KPK mengendus pada 5 November diduga ada transfer duit Rp3,4 miliar dari Ahmad Bahtiar selaku pemilik PT Aero Citra Kargo ke rekening staf istri Edhy, Ainul Faqih. Sumber uang itu yang diduga digunakan untuk keperluan Edhy serta istrinya berbelanja di Honolulu.
Di samping dugaan penerimaan itu, KPK juga mencatat sekitar Mei 2020 Edhy Prabowo diduga menerima US$100.000 (setara Rp1,4 miliar) dari Suharjito melalui Safri dan Amiril Mukminin. KPK juga menyebut Safri dan Andreau Misanta menerima sebesar Rp436 juta dari Ainul Faqih pada Agustus lalu.
Keenam tersangka penerima termasuk Edhy disangkakan Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Satu tersangka pemberi suap yakni Suharjito disangkakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (OL-1)
KPK belum memeriksa saksi terkait kasus dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut). Penyidik fokus melakukan penggeledahan untuk mencari bukti.
KPK meyakini pengusutan kasus ini sangat didukung masyarakat. Sebab, penyebab jalan rusak di Sumut sudah ditahui, dan pihak terlibat kini diproses hukum.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT), terkait dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut).
Suap dan gratifikasi di sektor pendidikan biasanya terjadi karena adanya orang tua murid memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu.
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp2 miliar dari hakim Djuyamto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi minyak goreng
Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menerbitkan menerbitkan Permen KP Nomor 6 Tahun 2025 tentang Standar Bahan Baku Pengolahan Ikan.
Yang perlu dilakukan dan direalisasikan ke depan adalah memungut PNBP untuk kapal-kapal izin daerah dgn besaran kapal 5GT sd 30GT yang melaut sampai dengan 12 mil.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bangun Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT).
KKP berkomitmen membangun sejumlah sarana dan prasarana di kawasan Warloka Pesisir yang mencakup dermaga permanen, gudang beku (cold storage) berkapasitas memadai, serta pabrik es.
Asosiasi Pengusaha Bumiputera Nusantara Indonesia (Asprindo) menyatakan kesiapan untuk mengimplementasikan Global Quality and Standard Programme (GQSP) Indonesia Fase 2.
CTI-CFF bekerja sama dengan KKP mengadakan media gathering untuk memperingati ulang tahun ke-16 CTI-CFF dan secara resmi meluncurkan perayaan Hari Terumbu Karang 2025, Kamis (22/5).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved