Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, kemarin dini hari. Setelah menjalani pemeriksaan berjam-jam, dia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait perizinan ekspor benih lobster atau benur.
Dalam jumpa pers tengah malam tadi, Edhy dihadirkan dengan mengenakan rompi tahanan oranye bersama empat tersangka lainnya. Total sudah ada tujuh orang yang dijadikan tersangka dalam kasus ini.
Menurut Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, Edhy diduga menerima hadiah atau janji dari pengusaha berkaitan perizinan tersebut dan membelanjakannya barang-barang mewah saat berada di AS.
“Setelah pemeriksaan intensif dilanjutkan dengan gelar perkara, KPK menyimpulkan ada penerimaan hadiah dan janji oleh penyelenggara negara dan KPK menetapkan tujuh tersangka,” kata Nawawi dalam jumpa pers.
Menurut Plt juru bicara KPK Ali Fikri, KPK mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain kartu ATM, sepeda, dan tas perempuan. Edhy ditangkap setelah tiba di Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 00.30 WIB sekembalinya dari kunjungan kerja ke Hawaii, AS. Dalam operasi, KPK menerjunkan tiga tim satuan tugas, salah satunya dipimpin penyidik senior Novel Baswedan.
Ali Fikri menjelaskan sebanyak 17 orang diamankan, termasuk istri Edhy yang juga anggota Komisi V DPR, Iis Rosita Dewi. KPK mengamankan pula beberapa pejabat KKP dan pihak swasta.
Selain di Bandara Soekarno- Hatta, operasi juga digelar di lokasi lain di Jakarta dan Depok. Mereka yang diamankan dan dibawa ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan hingga tadi malam.
“Kasus ini diduga terkait dengan proses penetapan calon eksportir benih lobster,’’ jelas Ali Fikri.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin, sebenarnya juga ikut dalam rombongan Edhy, tetapi dia diminta oleh petugas KPK untuk memisahkan diri. Ngabalin mengaku sama sekali tidak menyadari setibanya di Terminal III Bandara Soekarno- Hatta rombongan sudah ditunggu personel KPK.
Meski punya jabatan tinggi di KKP, yakni dewan pembina, Ngabalin mengaku tidak memiliki kewenangan operasional institusi. “Saya kan bukan pejabat pembuat komitmen. Saya bukan pejabat pengguna anggaran sehingga yang dicari KPK mungkin Pak Menteri.’’
Sumber: Kiara/BPS/KPK/Dokumentasi MI/Riset MI-NRC
Diapresiasi
Keberhasilan KPK menangkap Edhy mendapatkan apresiasi dari sejumlah kalangan. Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menilai satgas yang diturunkan KPK dalam operasi tersebut bekerja efektif.
Keberhasilan itu setidaknya membuktikan bahwa KPK masih punya taji untuk menindak para pelaku korupsi. Sebelumnya, penyidik KPK juga sukses meringkus mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi.
Kurnia menyarankan KPK mengevaluasi satgas penyidik untuk menangkap koruptor.
‘’Ke depan diperlukan evaluasi untuk menempatkan tim yang memiliki rekam jejak baik dalam memburu tersangka korupsi Harun Masiku yang hingga kini masih buron,’’ tuturnya.
Apresiasi juga disampaikan pengamat hukum pidana Abdul Fickar Hadjar. Dia meminta KPK tidak setengah hati dalam menuntaskan kasus yang melibatkan Edhy ini.
“Kebijakan memberikan izin ekspor benur ini tidak saja dengan pendekatan ekonomi kepada para pengusaha, tapi juga diduga kepada politisi. Jadi, KPK juga harus memproses politisi yang diduga diuntungkan oleh kebijakan ini.’’ (Iam/X-8)
Tren tutup muka ini masih menunjukkan bahwa korupsi menjadi aib bagi para tersangka.
Sebanyak Rp33 juta berhasil dikumpulkan pegawai KPK melalui metode zakat. Sementara itu, ada Rp12 juta infak yang juga terkumpul untuk menambah beasiswa yang diberikan.
Pembahasan dengan para pakar itu juga dilakukan untuk meyakinkan KPK dalam bekerja ke depannya.
Informasi terkait aliran dana itu juga didalami dengan memeriksa eks Senior Vice President Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang Taspen Labuan Nababan.
KPK menyita Rp231 juta dalam OTT di Sumut. Namun, uang itu cuma sisa atas pembagian dana yang sudah terjadi.
Agus menyampaikan, apa yang dilakukan oleh Menteri UMKM tersebut adalah contoh yang baik dan patut ditiru oleh pejabat lain maupun masyarakat luas.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menerbitkan menerbitkan Permen KP Nomor 6 Tahun 2025 tentang Standar Bahan Baku Pengolahan Ikan.
Yang perlu dilakukan dan direalisasikan ke depan adalah memungut PNBP untuk kapal-kapal izin daerah dgn besaran kapal 5GT sd 30GT yang melaut sampai dengan 12 mil.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bangun Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT).
KKP berkomitmen membangun sejumlah sarana dan prasarana di kawasan Warloka Pesisir yang mencakup dermaga permanen, gudang beku (cold storage) berkapasitas memadai, serta pabrik es.
Asosiasi Pengusaha Bumiputera Nusantara Indonesia (Asprindo) menyatakan kesiapan untuk mengimplementasikan Global Quality and Standard Programme (GQSP) Indonesia Fase 2.
CTI-CFF bekerja sama dengan KKP mengadakan media gathering untuk memperingati ulang tahun ke-16 CTI-CFF dan secara resmi meluncurkan perayaan Hari Terumbu Karang 2025, Kamis (22/5).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved