Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Menteri Edhy Terjerat Ekspor Benur

Dhika Kusuma Winata
26/11/2020 04:00

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, kemarin dini hari. Setelah menjalani pemeriksaan berjam-jam, dia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait perizinan ekspor benih lobster atau benur.

Dalam jumpa pers tengah malam tadi, Edhy dihadirkan dengan mengenakan rompi tahanan oranye bersama empat tersangka lainnya. Total sudah ada tujuh orang yang dijadikan tersangka dalam kasus ini.

Menurut Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, Edhy diduga menerima hadiah atau janji dari pengusaha berkaitan perizinan tersebut dan membelanjakannya barang-barang mewah saat berada di AS.

“Setelah pemeriksaan intensif dilanjutkan dengan gelar perkara, KPK menyimpulkan ada penerimaan hadiah dan janji oleh penyelenggara negara dan KPK menetapkan tujuh tersangka,” kata Nawawi dalam jumpa pers.

Menurut Plt juru bicara KPK Ali Fikri, KPK mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain kartu ATM, sepeda, dan tas perempuan. Edhy ditangkap setelah tiba di Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 00.30 WIB sekembalinya dari kunjungan kerja ke Hawaii, AS. Dalam operasi, KPK menerjunkan tiga tim satuan tugas, salah satunya dipimpin penyidik senior Novel Baswedan.

Ali Fikri menjelaskan sebanyak 17 orang diamankan, termasuk istri Edhy yang juga anggota Komisi V DPR, Iis Rosita Dewi. KPK mengamankan pula beberapa pejabat KKP dan pihak swasta.

Selain di Bandara Soekarno- Hatta, operasi juga digelar di lokasi lain di Jakarta dan Depok. Mereka yang diamankan dan dibawa ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan hingga tadi malam.

“Kasus ini diduga terkait dengan proses penetapan calon eksportir benih lobster,’’ jelas Ali Fikri.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin, sebenarnya juga ikut dalam rombongan Edhy, tetapi dia diminta oleh petugas KPK untuk memisahkan diri. Ngabalin mengaku sama sekali tidak menyadari setibanya di Terminal III Bandara Soekarno- Hatta rombongan sudah ditunggu personel KPK.

Meski punya jabatan tinggi di KKP, yakni dewan pembina, Ngabalin mengaku tidak memiliki kewenangan operasional institusi. “Saya kan bukan pejabat pembuat komitmen. Saya bukan pejabat pengguna anggaran sehingga yang dicari KPK mungkin Pak Menteri.’’

 

Sumber: Kiara/BPS/KPK/Dokumentasi MI/Riset MI-NRC

 

Diapresiasi

Keberhasilan KPK menangkap Edhy mendapatkan apresiasi dari sejumlah kalangan. Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menilai satgas yang diturunkan KPK dalam operasi tersebut bekerja efektif.

Keberhasilan itu setidaknya membuktikan bahwa KPK masih punya taji untuk menindak para pelaku korupsi. Sebelumnya, penyidik KPK juga sukses meringkus mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi.

Kurnia menyarankan KPK mengevaluasi satgas penyidik untuk menangkap koruptor.

‘’Ke depan diperlukan evaluasi untuk menempatkan tim yang memiliki rekam jejak baik dalam memburu tersangka korupsi Harun Masiku yang hingga kini masih buron,’’ tuturnya.

Apresiasi juga disampaikan pengamat hukum pidana Abdul Fickar Hadjar. Dia meminta KPK tidak setengah hati dalam menuntaskan kasus yang melibatkan Edhy ini.

“Kebijakan memberikan izin ekspor benur ini tidak saja dengan pendekatan ekonomi kepada para pengusaha, tapi juga diduga kepada politisi. Jadi, KPK juga harus memproses politisi yang diduga diuntungkan oleh kebijakan ini.’’ (Iam/X-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya