Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
RELAWAN dan santri Wakil Presiden Ma'ruf Amin (KMA) mengecam dan menuntut Ferdinand Hutahaean minta maaf karena dinilai mengeluarkan ucapan yang tidak etis. Demikian disampaikan Direktur Master C19 Doddy Dwi Nugroho dalam keterangan di Jakarta, Selasa (24/11/2020).
C19 ialah merupakan portal bagi para relawan Ma'ruf Amin. Portal tersebut juga untuk menyosialisasikan arus baru ekonomi Indonesia yang sering disebut-sebut oleh Ma'ruf Amin. "Para relawan marah dan meminta Ferdinand meminta maaf secara terbuka," Doddy.
Baca juga: 45 Ormas di Riau Deklarasi Tolak Rizieq Shihab
Menurut Doddy, Ferdinand yang merupakan mantan politikus Partai Demokrat mengucapkan kata-kata agar Ma'ruf Amin mundur dari jabatannya dan bergabung dengan Front Pembela Islam (FPI). Ferdinand, kata Doddy, juga menyebut bahwa Wapres Ma'ruf Amin tidak bisa bekerja.
"Menurut saya pernyataan Ferdinand ini bukan kritik, melainkan pernyataan yang merendahkan Kiai Ma'ruf Amin baik sebagai Wapres maupun sebagai ulama NU. Wajar bila para relawan dan santri Kiai Ma'ruf marah terhadap pernyataan Ferdinand," tegas Doddy.
Doddy menyayangkan pernyataan Ferdinand itu. Sebagai politisis, imbuh dia, Ferdinand semestinya cerdas dalam menganalisis sebuah berita. Pasalnya, Wapres belum pernah mengeluarkan pernyataan untuk bertemu dengan pentolan FPI Rizieq Shihab.
Baca juga: Nikita Mirzani vs Rizieq Shihab, Polisi Lakukan Antisipasi
Sebelumnya, ada pernyataan Jubir Wapres Masduki Baidlowi yang menyebut Wapres Ma’ruf Amin tidak masalah bertemu dengan Rizieq. Ferdinand Hutahaean kemudian melontarkan pernyataan untuk merespons pernyataan Baidlowi.
Belakangan, Masduki mengatakan pernyataan tersebut untuk merespons pertanyaan awak media terkait kemungkinan Wapres Ma'ruf Amin bertemu Rizieq yang baru pulang ke Tanah Air setelah 3 tahun berada di Arab Saudi. (RO/A-3)
Dalam kondisi sosial yang timpang, hanya hakim yang adil yang menjadi harapan masyarakat kecil. Berbeda dengan penguasa atau elite yang tak terlalu terbebani saat terjerat kasus hukum.
Herdiansayah berharap agar majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mempertimbangkan keadaan yang memberatkan dari perbuatan Zarof.
Harli mengaku bingung dengan tekanan yang dicetuskan Zarof. Saat ini, Kejagung masih mengusut kasus pencucian uangnya, saat persidangan kasus suap dan gratifikasinya hampir rampung.
KY memberikan usulan atau rekomendasi penjatuhan sanksi kepada satu orang majelis hakim yang menangani kasasi Gregorius Ronald Tannur berupa sanksi etik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved