Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Polisi Batal Gelar Perkara Dugaan Pelanggaran Prokes Petamburan

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
23/11/2020 16:29
Polisi Batal Gelar Perkara Dugaan Pelanggaran Prokes Petamburan
.(ANTARA/M Risyal Hidayat)

POLISI batal melakukan ekspose (gelar perkara) kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di acara Rizieq Shihab yang bertempat di Petamburan, Jakarta. Padahal sebelumnya, penyidik berencana bakal menggelar perkara pada Senin (23/11) bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Untuk saat ini, terkait gelar perkara memang belum dilaksanakan, baik itu di PMJ maupun di Polda Jabar. Ini karena dalam proses penyelidikan ini ada hal-hal yang perlu digali," ujar Karo Penmas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Senin (23/11).

Awi menyebut pihaknya hari ini masih menjadwalkan dua saksi di Polda Metro Jaya, yakni Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria dan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. "Untuk Polda Jabar, pada Minggu lalu, delapan saksi yang hadir, masih ada empat yang tidak jadi hadir," ucap Awi.

Salah satunya saksi yang urung hadir ialah Bupati Bogor yang terkonfirmasi positif covid-19. Penyidik menjadwalkan ulang untuk mengundang tiga orang yang belum hadir.

"Besok rencananya. Kami masih berproses," ungkap Awi. "Tentu nanti apapun hasilnya, apa ditemukan peristiwa dugaan tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan semua ditentukan dalam gelar perkara," terangnya. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya