Headline

Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.

Fokus

Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.

Kepala Daerah Harus Punya Visi yang Baik

Andhika Prasetyo
20/11/2020 05:30
Kepala Daerah Harus Punya Visi yang Baik
Penegakan protokol kesehatan akan lebih di gencarkan satgas covid-19.(MI/Rendy Ferdiansyah)

STAF Khusus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, Antonius Benny Susetyo, mengungkapkan kepala daerah ialah sosok kunci yang akan menentukan apakah daerah yang dipimpin bisa lepas dari pandemi. Jika mereka tidak memiliki ketegasan dan visi dalam penanganan pandemi, daerah pasti akan sulit untuk pulih dan bangkit.

“Mereka harus mampu menegakkan protokol kesehatan, tidak boleh membeda-bedakan orang,” ujar Benny, kemarin.

Terpisah, Ketua Satgas Penanganan Covid 19 Doni Monardo kembali mengingatkan semua gubernur, pangdam, dan kapolda untuk melarang kegiatan pengumpulan massa yang berpotensi mengabaikan protokol kesehatan. Doni juga berjanji akan menelepon satu per satu semua gubernur, pangdam, dan kapolda di seluruh Indonesia untuk mengingatkan agar benar-benar menjalankan larangan kerumunan massa.

 

Tindak tegas

Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi berjanji akan menindak dan memberikan sanksi kepada para pelanggar protokol kesehatan. Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin bersama satgas covid-19 akan terus melakukan razia yustisi ke lokasi kerumun an warga.

Senada, Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru menilai kepala daerah memang harus memberikan contoh yang baik. “Kami memiliki pergub sendiri yang mengatur itu tanpa melanggar aturan-aturan yang lebih tinggi,” katanya.

Humas Kota Kupang, NTT, Ernest Ludji, mengatakan pembatasan yang dijalankan di wilayahnya selama ini sudah sesuai dengan instruksi Mendagri. “Kegiatan ekonomi harus tetap berjalan sepanjang sesuai dengan protokol kesehatan,” ujarnya.

Di sisi lain, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menilai sanksi pemberhentian kepala daerah harus dikaji secara menyeluruh. Terlebih, terkait kerumunan, tidak serta-merta kepala daerah bisa langsung disalahkan. (Pra/Fer/PS/DW/PO/BY/X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya