Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Ridwan Kamil Juga Dipanggil Polri Terkait Kerumunan Rizieq

Dede Susianti
18/11/2020 21:51
Ridwan Kamil Juga Dipanggil Polri Terkait Kerumunan Rizieq
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil(MI/Kristiadi)

GUBERNUR Jawa Barat Ridwan Kamil dipanggil dan akan diperiksa oleh Bareskrim di Jakarta pada Jumat ( 20/11) mendatang. Hal itu diungkapkan sendiri oleh Ridwan Kamil yang biasa disapa Kang Emil itu di acara Mata Najwa, Rabu (18/11) malam.

Gubernur Emil akan diperiksa terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan di acara yang dihadiri Rizieq Syihab di Puncak, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.

"Hari Jumat, saya laporkan bahwa saya akan dipangil oleh Bareskrim terkait kronologis di Megamendung," kata Emil.

Terkait pemanggilan itu, Emil mengatakan akan hadir untuk menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi di lapangan dan kondisinya.

"Saya kira masyarakat perlu terang benderang bahwa di pihak kita melakukan hal-hal yang sudah sesuai aturan. Tapi kalau ekalasi sudah tidak bisa dikembalikan, refresif tindak keamanan tidak sesederhana di teori. Seperti demo omnibuslaw, demo buruh, kan seharusnya gak boleh karena timbulkan kerumunan. Tapi masa berlimpah, akhirnya yang dilakukan membiarkan tapi menjaga ketertiban. Dan itu harus dipahami juga dalam manajemen konflik di lapangan. Yang kadang -kadang orang menyederhanakannya," terangnya.

Baca juga: Ustazah Mama Dedeh Dikabarkan Positif Covid-19

Untuk diketahui acara di Megamendung, tepatnya di Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, pada Jumat (13/11) melanggar prokes karena menimbulkan kerumunan yang berpotensi besar menularkan virus korona. Saat itu ribuan orang hadir di sana.

Dia pun menanggapi soal belum adanya sanksi dari pihak Pemkab Bogor. Emil mengatakan bahwa dirinya sudah merekomendasikan. Namun terkendala karena Bupati Bogor baru saja mengumumkan diri terkonfirmasi positif covid-19.

"Saya sudah merekomendasikan, garis koordinatnya bukan garis komando. Itu ada di kewenangan Bupati Bogor tadi. Tapi dengan komplikasi beliau kena covid. Tapi saya belum bisa memonitor arahan sesuai peraturan Gubernur Jawa Barat sudah sampai mana,"jelasnya.

Tapi terkait itu, Emil menegaskan bahwa arahan dirinya sudah jelas dimana semua pelanggaran harus ada sanksinya.

"Arahan saya jelas, semua pelanggaran harus ada sanksinya. Karena dari 600 ribu pelanggaran yang tercatat di Jawa Barat itu 90 persen adalah pelanggaran pribadi. Sisanya institusi. Sebenarnya trek record memberi sanksi sudah ada. Harusnya sudah dilakukan. Kalau belum, nanti saya ingatkan,"pungkasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya