Headline

Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

Ketua KPK: Arah Pemberantasan Korupsi Tingkatkan Pencegahan

Dhika kusuma winata
18/11/2020 14:45
Ketua KPK: Arah Pemberantasan Korupsi Tingkatkan Pencegahan
Ketua KPK Firli Bahuri  (MI/Susanto )

KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan arah pemberantasan korupsi ke depan akan lebih mengutamakan pencegahan. Pencegahan melalui perbaikan sistem itu diprioritaskan sembari melakukan pendidikan masyarakat dan tetap melalukan penindakan.

"Pimpinan KPK periode 2019-2024 menetapkan visi pemberantasan korupsi yakni bersama masyarakat menurunkan tingkat korupsi untuk mewujudkan Indonesia Maju. Kami merumuskan empat misi, pertama meningkatkan upaya pencegahan melalui perbaikan sistem," kata Firli dalam pembukaan Anti-Corruption Summit (ACS-4) 2020 yang digelar virtual, Rabu (18/11).

Kedua, Firli mengungkapkan KPK juga akan meningkatkan upaya pencegahan melalui pendidikan masyarakat. Ketiga melakukan pemberantasan korupsi secara akuntabel, profesional, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Keempat, meningkatkan akuntabilitas, proporsionalitas, dan integritas, KPK dalam menjalankan kewenangan.

"Korupsi bisa dikatakan sebagai kejahatan melawan kemanusiaan karenanya KPK berkomitmen memberantas korupsi dengan melibatkan masyarakat," ucap Firli.

Baca juga : KPK Tahan Wali Kota Dumai

Terkait strategi, Firli menyampaikan KPK melakukan tiga pendekatan. Pertama, pendekatan pendidikan masyarakat. Kedua, pendekatan pencegahan dan ketiga pendekatan penindakan secara tegas.

Menurut Firli, pendekatan pendidikan masyarakat dilakukan agar menimbulkan perilaku antikorupsi. KPK akan membangun ahli pembangun integritas dan penyuluh antikorupsi menggunakan jejaring pendidikan formal maupun nonformal mulai dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi.

"Pendekatan pencegahan dilakukan dengan cara perbaikan sistem karena kita mengetahui perilaku korupsi juga disebabkan karena gagalnya sistem ataupun sistem yang lemah. Maka diperlukan untuk upaya pencegahan perbaikan sistem sehingga tidak ada peluang dan kesempatan untuk korupsi," imbuhnya

Terkait pendekatan penindakan, Firli menyampaikan KPK tetap memainkan penindakan secara tegas kepada para pelaku korupsi yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara. Tujuannya, agar timbulnya kesadaran hukum masyarakat untuk tidak melakukan korupsi.

Adapun terkait fokus pemberantasan korupsi, Firli menyampaikan KPK memprioritaskan korupsi di sektor bisnis, penegakan hukum dan reformasi birokrasi, korupsi politik, dan korupsi sumber daya alam. (P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya