Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
JURU Bicara Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengemukakan bahwa pencopotan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat harus bisa menjadi pelajaran bagi anggota kepolisian lain dalam melaksanakan protokol kesehatan (prokes).
Pasalnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dicopot karena dinilai lalai dalam menegakkan aturan prokes.
"Pencopotan kapolda ini harus menjadi pelajaran bagi yang lain agar bersikap tegas dan sesuai aturan hukum dalam melaksanakan protokol kesehatan," ucap Poengky kepada Media Indonesia, Selasa (17/11).
Pasalnya, Poengky menjelaskan peran Polri dalam mengatasi wabah covid-19 adalah membantu Pemerintah, termasuk Pemerintah Daerah.
Di sisi lain, lanjut Poengky, sebagai aparat negara yg bertugas melayani, mengayomi, melindungi masyarakat dan menegakkan hukum guna mewujudkan harkamtibmas, maka Polri harus bertanggungjawab agar di wilayahnya tertib kamtibmas.
Baca juga: Kapolri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 626 Perwira Dirotasi
"Bagaimana caranya tertib kamtibmas dan perlindungan terhadap wabah covid-19 dapat dilakukan? Maka Kapolda harus dapat berkoordinasi dengan baik dengan Gubernur," ungkap Poengky.
Poengky juga berharap Kapolda harus dapat memastikan tindakan preventif dan preemtif dilaksanakan dengan baik.
"Jika sudah melaksanakan preventif dan preemtif, barulah melakukan penegakan hukum jika ternyata ada yg melanggar," terangnya.
Menurutnya, kepulangan Rizieq Shihab yang diramaikan dengan massa sehingga melanggar protokol, jadi alasan dicopotnya kedua Kapolda tersebut.
"Kepolisian seharusnya mampu mendeteksi dan menganalisa keamanan, misalnya melakukan patroli2 pencegahan kerumunan. Tapi faktanya malah terkesan ada pembiaran atau kegamangan dari Kepolisian," ujar Poengky.
Sebelumnya, Kepala Polri Jenderal Idham Azis mencopot Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana serta Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudi Sufahradi.
Idham mencopot kedua Kapolda tersebut lantaran dinilai tak melaksanakan perintah dalam menegakan protokol kesehatan.
Pencopotan ini diduga buntut dari acara yang digelar oleh pemimpin Front Pembela Islam Rizieq Shihab.
"Ada dua Kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan yaitu Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat," tutur Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono, di Mabes Polri, Senin (16/11).
Penanganan kasus dipastikan berjalan paralel, baik dari sisi tindak pidana umum maupun pelanggaran kode etik profesi Polri.
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota Brimob berinisial Bripda MS
Polri akan menangani secara transparan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Brimob, Bripka MS, terhadap dua pelajar di Tual, Maluku
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri akan menangani kasus Bripka MS yang diduga menganiaya dua pelajar di Maluku Tenggara hingga satu tewas secara transparan dan akuntabel.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kembali proses hukum kerusuhan Agustus 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved