Headline

Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.

Fokus

Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.

Mutasi Polri, Brigjen Ferdy Sambo Jabat Kadiv Propam

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
16/11/2020 18:54
Mutasi Polri, Brigjen Ferdy Sambo Jabat Kadiv Propam
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo (kanan)(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak )

MABES Polri melakukan mutasi besar-besaran. Mutasi tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/3222/XI/KEP/2020 tanggal 16 November 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan di Lingkungan Polri. Telegram tersebut diteken Asisten SDM Polri Irjen Sutrisno Yudi Hermawan.

Salah satunya ialah Brigjen Ferdy Sambo dipindahkan dari jabatannya dan mendapat promosi sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri. Ferdy resmi menggantikan Irjen Ignatius Sigit Widiatmono yang meninggal dunia akibat penyakit komplikasi, Jumat (30/10).

Baca juga: Gagal Cegah Kerumunan Rizieq, Kapolda Metro Jaya dan Jabar Dicopot

Dengan posisi baru ini, lulusan Akademi Kepolisian Tahun 1994 yang sebelumnya menjabat Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri otomatis mendapat tambahan satu bintang di pundaknya menjadi inspektur jenderal.

Tak hanya itu, Kepala Polri Jenderal Idham Azis mencopot Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana serta Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudi Sufahiradi. Idham mencopot kedua Kapolda tersebut lantaran dinilai tak melaksanakan perintah dalam menegakan protokol kesehatan.

Pencopotan ini diduga buntut dari acara yang digelar oleh pemimpin Front Pembela Islam Rizieq Shihab.

Sesuai dengan TR Kapolri No ST3222/XI/Kep/2020 tanggal 16 November 2020 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri, Nana akan beralih tugas menjadi Koorsahli Kapolri.

Sementara itu, Irjen Muhammad Fadil Imran yang awalnya Kapolda Jawa Timur diangkat jabatan baru sebagai Kapolda Metro Jaya. Sedangkan Rudi diangkat dalam jabatan baru sebagai widyaiswara tingkat 1 Lemdiklat Polri. Posisinya pun diganti Irjen Ahmad Dofiri. (J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : MEGAPOLITAN
Berita Lainnya