Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat per 9 November 2020 sudah menerima 1.650 aduan dari masyarakat melalui aplikasi Jaga terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) di masa pandemi covid-19. Dari jumlah itu, baru sebanyak 559 keluhan (34%) yang selesai ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
"Dari total 1.650 keluhan, sebanyak 559 laporan telah selesai ditindaklanjuti oleh pemda terkait, 139 laporan dalam proses tindak lanjut, 647 laporan masih dalam proses verifikasi, dan 226 lainnya masih menunggu konfirmasi dan kelengkapan informasi dari pelapor. KPK juga mencatat terdapat 79 keluhan yang belum ditindaklanjuti oleh pemda," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ipi Maryati, Jumat (13/11).
KPK mencatat dari ribuan aduan tersebut, keluhan terbanyak dari masyarakat yakni tidak menerima bantuan meski sudah mendaftar (730 laporan). Kemudian, ada persoalan bantuan yang tidak dibagikan oleh pihak berwenang (163 laporan), bantuan yang diterima kurang dari jumlah seharusnya (115 laporan).
Lalu, ada juga daftar penerima fiktif (75 laporan), mendapatkan bantuan lebih dari satu (18 laporan), dan bantuan yang diterima kualitasnya buruk (12 laporan), ada pihak seharusnya tidak menerima bantuan tetapi menerima (6 laporan), dan beragam keluhan lain (531 laporan).
Dalam pencegahan korupsi terkait pengawasan bansos saat masa pilkada, Ipi mengatakan KPK juga memaksimalkan fungsi koordinasi, pemantauan, dan supervisi. Salah satunya dilakukan oleh Unit Koordinasi Wilayah KPK yang memantau penyaluran bansos covid-19.
"Setidaknya ada tiga aspek dari penyaluran bansos covid-19 yang diawasi KPK, yaitu pertama dari aspek tata kelola. KPK mengawasi bagaimana proses penyalurannya, pertanggungjawabannya serta pola penerimaan dan tindak lanjut keluhan masyarakat," ujarnya.
Kedua, KPK juga memantau terkait pembersihan data penerima bansos untuk memastikan ketepatan sasaran penerima. Ketiga, dari segi kebijakan KPK memantau dukungan aturan dan potensi tumpang tindih aturan antarkementerian atau antara pusat dengan daerah yang memiliki kewenangan dalam penyaluran bansos. (P-2)
MENTERI Sosial Saifullah Yusuf menegaskan, telah banyak penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah naik kelas.
PPATK mengungkap ada 571.410 NIK penerima bantuan sosial terindikasi terlibat judol.
Temuan PPATK dari penelusuran data 2024, mengungkap bahwa nilai transaksi judol oleh penerima bansos, mencapai Rp957 miliar.
Pemerintahakan mencabut pemberian bantuan sosial (bansos) bagi para penerima manfaat yang terbukti menggunakannya untuk bermain judi online (judol).
IDAK ada kata lain selain miris setelah mendengar paparan PPATK terkait dengan temuan penyimpangan penyaluran bantuan sosial (bansos).
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menanggapi kekhawatiran soal potensi penyalahgunaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) termasuk untuk praktik judi online (judol),
Kementerian Dalam Negeri diharapkan untuk menyederhanakan regulasi dengan menghapuskan pertimbangan teknis (pertek).
Penyakit lingkungan di Jakarta masih sangat kompleks, seperti kenakalan remaja, tawur, narkoba, hingga judi online.
Panduan yang jelas bagi pemda dalam relaksasi anggaran penting diterbitkan revisi atas surat edaran yang telah diterbitkan Kemendagri.
KEPALA BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo mendorong pemda meningkatkan kualitas kebijakan publik yang lebih inklusif dan partisipatif dengan aplikasi Liqlid
KETERBATASAN anggaran yang dimiliki dan meningkatnya kebutuhan perbaikan infrastruktur yang rusak, sejumlah pemerintah daerah di Jawa Tengah mulai mengajukan pinjaman ke bank untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
Penggandengan pemerintah daerah penting dalam pencegahan kebocoran anggaran. Sebab, dana negara maupun daerah akan dikelola oleh mereka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved