Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

TNI Masih Belum Tetapkan Tersangka Penembakan Pendeta Yeremia

Dhika kusuma winata
12/11/2020 16:45
TNI Masih Belum Tetapkan Tersangka Penembakan Pendeta Yeremia
Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen Dodik Wijanarko(Dok.MI)

TNI Angkatan Darat menyatakan masih terus mengusut kasus penembakan Pendeta Yeremia Zanambani yang terjadi di Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, Papua, pada September lalu. Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen Dodik Wijanarko menjamin akan menindak anggota yang diduga terlibat dalam kasus itu.

"Masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh tim gabungan. Apabila di kemudian hari sudah didapat alat bukti yang cukup, akan dilaksanakan proses hukum sebagaimana mestinya," ucap Dodik dalam konferensi pers di markas Puspomad, Jakarta, Kamis (12/11).

Dodik mengatakan tim gabungan TNI AD dan Kodam XVII/Cenderawasih masih meminta keterangan saksi-saksi dan olah TKP. Tim juga memerlukan hasil forensik kematian namun belum bisa mendapatkan lantaran belum adanya autopsi.

"Kita tidak ingin salah menentukan tersangka. Tentunya menentukan tersangka ke orang yang betul-betul melakukan dan berbuat kesalahan," ujar Dodik.

Masih terkait kasus di Hitadita, Puspomad akhirnya menetapkan delapan anggota TNI AD sebagai tersangka kasus pembakaran rumah dinas kesehatan. Delapan tersangka itu yakni Kapten Infanteri SA, Letda Infanteri KT, Serda MFA, Sertu S, Serda ISF, Kopda DP, Pratu MI, dan Prada MH.

Tim investigasi gabungan Puspomad, Kodam XVII/Cenderawasih, dan Direktorat Hukum Angkatan Darat dalam kasus itu sudah memeriksa 11 anggota TNI AD dan seorang sipil. Dari hasil pemeriksaan, ditetapkan delapan tersangka yang diduga melanggar Pasal 187 Ayat 1 KUHP dan Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

Untuk berkas penyidikan, tim gabungan masih melengkapinya dan akan segera dilimpahkan ke Oditur Militer III-19 Jayapura. Dodik menyampaikan akibat aksi pembakaran tersebut, kerugian yang ditimbulkan ditaksir mencapai Rp1,3 miliar.

Menurut Dodik, kerugian itu akan ditanggung TNI AD. KSAD Jenderal Andika Perkasa, ucap Dodik, menyatakan akan membangun kembali rumah dinas kesehatan itu.

Pembakaran rumah dinas kesehatan itu ditengarai berkaitan dengan penembakan Pendeta Yeremia Zanambani. Sebelum itu, TNI tengah melakukan penyisiran mencari kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang diduga berkaitan dengan penembakan Pratu Dwi Akbar Utomo dua hari sebelumnya.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya