Senin 09 November 2020, 13:30 WIB

Siang Ini, DPR Gelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang

Putra Ananda | Politik dan Hukum
Siang Ini, DPR Gelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang

MI/SUSANTO
Rapat Paripurna.

 

DPR kembali membuka masa sidang tahun 2020-2021. Ini adalah masa sidang ke II pasca reses terakhir yang dilakukan DPR selama 1 bulan.

Masa sidang dibuka melalui Rapat Sidang Paripurna pada pukul 13.00 WIB Senin (9/11). Sekjen DPR Indra Iskandar menjelaskan peserta rapat dibatasi maksimal 20% sementara anggota lain akan mengikuti melalui virtual.

Baca juga: Pemerintahan Jokowi-Amin masih Terus Diganggu

"Ada virtual dan (kehadiran) fisik 20%. Sesuai dengan prosedur penanganan covid-19." tutur Indra.

Rencananya, Sidang Paripurna akan dibuka langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani. Agenda rapat salah satunya ialah penyampaian ikhtisar hasil pemeriksaan BPK semester I tahun 2020.

"Akan dibuka pimpinan,” kata Indra.

Sementara itu, di saat yang sama nampak ribuan massa buruh memenuhi pintu masuk berdemo di depan Gedung DPR untuk menolak pengesahan UU 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker).

Selain menuntut pemabatalan pengesahan UU Ciptaker, massa juga menuntut adanya kenaikan upah minimum 2021.

Sementara itu, Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mengevaluasi kinerja DPR pada masa sidang I. Direktur Eksekutif Formappi, I Made Leo Wiratma, menyoroti evaluasi pada fungsi legilasi dari DPR RI.

Baca juga: Stafsus Milenial Dikritik karena Surat Perintah untuk Dema PTKIN

Made memaparkan, optimisme Ketua DPR yang ingin menyelesaikan seluruh RUU yang ada dalam Daftar Prolegnas Prioritas Tahun 2020, hingga berakhirnya MS I dinilai tidak bisa tercapai. DPR hanya mampu menyelesaikan 2 RUU Prioritas, yakni RUU Bea Meterai dan RUU Cipta Kerja. Dengan demikian DPR masih menyisakan 35 RUU Prioritas lainnya.

"Sebelas RUU diantaranya RUU yang masih mungkin bisa diselesaikan DPR hingga akhir tahun karena sudah memasuki tahapan pembentukan, mulai dari penyusunan hingga pembahasan, sedangkan 24 RUU lain yang belum digarap sama sekali sangat sulit diharapkan untuk bisa selesai," jelas Made. (OL-6)
 

Baca Juga

MI / Adam Dwi

Jusuf Kalla Disebut Sarankan Golkar Merapat ke Partai Pendukung Anies Baswedan

👤Antara 🕔Selasa 28 Maret 2023, 00:43 WIB
Ahmad Doli Kurnia tak menampik mantan Ketua Umum Partai Golkar Jusuf Kalla (JK) memberi arahan agar Koalisi Indonesia Bersatu (KIB)...
MGN

Komentar AHY Soal Kehadiran Airlangga Dalam Acara Buka Puasa NasDem

👤Zaenal Arifin 🕔Selasa 28 Maret 2023, 00:33 WIB
AHY menjelaskan maksud kehadiran Airlangga dalam acara tersebut sebaiknya ditanyakan langsung kepada yang...
MI / Widjajadi

Indonesia Tidak Jalin Hubungan Diplomatik dengan Israel Sampai Palestina Merdeka 

👤Antara 🕔Selasa 28 Maret 2023, 00:12 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD menegaskan Indonesia tetap tidak akan memiliki hubungan diplomatik dengan Israel hingga Palestina menjadi negara...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya