Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Penyidik Polri Segera Rampungkan Berkas Kasus Sugi Nur

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
06/11/2020 20:45
Penyidik Polri Segera Rampungkan Berkas Kasus Sugi Nur
Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur(ANTARA FOTO/Kemal Tohir)

TIM penyidik Polri berencana akan segera merampungkan berkas kasus pencemaran nama baik dan adanya dugaan hinaan terhadap Nahdlatul Ulama (NU) oleh Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur.

"Untuk berkas, doakan secepatnya segera dilimpahkan untuk tahap I-nya. untuk tersangka berikutnya, belum ada," papar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (6/11).

Awi menyebut untuk sementara polisi baru memutuskan satu tersangka terkait kasus ujaran kebencian tersebut.

"kita berharap penyidik segera rampungkan berkas Gus Nur,” ujar Awi.

Terkait uji laboratorium forensik pada konten Youtube Gus Nur yang diduga memuat ujara kebencian terhadap NU, Awi menyebut hal itu merupakan sebagai tambahan alat bukti.

“Hasil digital forensik itu lah yang meyakinkan penyidik untuk memberkas kasus tersebut tentunya sebagai tambahan alat bukti. Tentunya nanti diperiksa ahli digital forensik dan hasil laporan itu jadi alat bukti tersendiri,” terangnya.

Sebelumnya, pakar Hukum Tata Negara Refly Harun yang mewawancarai Gus Nur di konten Youtube juga turut diperiksa. Bareskrim Polri memeriksa Refly Harun terkait perkara tindak pidana ujaran kebencian yang disampaikan Gus Nur di Channel Youtube.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya