Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

KPK Siap Tindak Cakada Korupsi

Dhk/Ind/P-5
06/11/2020 03:59
KPK Siap Tindak Cakada Korupsi
Ilustrasi -- Logo Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih(MI/Susanto)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bakal menindak calon kepala daerah (cakada) yang terindikasi korupsi. Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menyatakan lembaga antirasuah itu tetap akan melakukan proses hukum dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 kepada calon yang terindikasi korupsi.

“KPK bahkan sudah memulai penyelidikan terhadap beberapa pasangan yang ikut pilkada. Itu berada di luar Sulawesi Utara. Kami pastikan tim KPK terus melakukan pemantauan, meski dalam kondisi pandemi ini,” ungkap Nawawi dalam webinar Pembekalan Calon Kepala Daerah di Provinsi Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Barat, kemarin.

Nawawi menyatakan KPK tidak mengikuti kebijakan aparat penegak hukum lain, seperti kepolisian dan kejaksaan yang menangguhkan proses hukum tindak pidana korupsi di masa pilkada ini. KPK tetap akan melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap kandidat yang terindikasi melakukan rasuah.

Nawawi mengatakan melalui pembekalan kepada cakada, KPK juga mengoptimalkan pencegahan korupsi. Hal itu sesuai mandat undang-undang baru KPK. Komisi mengerahkan koordinator wilayah (korwil) untuk memantau daerah-daerah yang menyelenggarakan pilkada.

“Kenapa kami turut bicara di pilkada? Karena tidak ingin lagi ada kepala daerah tertangkap korupsi. Ada gubernur 21 orang dan wali kota/bupati, maupun wakilnya kurang lebih 122 orang yang ditangkap KPK,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Nawawi mengingatkan pasangan calon kepala daerah untuk berhati-hati terkait dana kampanye. Pasalnya, dari hasil kajian KPK pada pilkada-pilkada sebelumnya, sebanyak 82% biaya pilkada paslon disokong donatur dan rawan transaksi politik imbal jasa.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Sulawesi Utara Herwyn Malonda meng- ingatkan penyelenggara pilkada harus netral. Ia meminta masyarakat untuk melaporkan jika ditemukan ketidaknetralan dalam pelaksanaan pilkada. Bawaslu membuka ruang untuk aduan terkait.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melantik Nova Iriansyah menjadi Gubernur Aceh di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), kemarin. Me ngutip siaran resmi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan Mendagri atas nama Presiden RI dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin.

Nova Iriansyah akan mengemban tugas sebagai Gubernur Aceh untuk sisa masa jabatan 2017-2022. Seusai pengambilan sumpah, Nova
menjalani prosesi peusijuek yang dilakukan Paduka Yang Mulia Wali Naggroe Aceh, Malik Mahmud Al Haytar. (Dhk/Ind/P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya