Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
MASYARAKAT sebaiknya mengkaji ulang rencana unjuk rasa pada hari ini karena berpotensi menimbulkan kerumunan yang memicu penularan covid-19 yang dapat memperpanjang masa pandemi dua bulan lebih lama.
Hal itu dikemukakan juru bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, di Jakarta, kemarin, menanggapi rencana demonstrasi elemen masyarakat menolak UU Cipta Kerja dan menuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP) pada 2021.
“Kami mengimbau warga mempertimbangkan tata cara penyampaian aspirasi mengingat kondisi pandemi dan kasus masih tinggi,” kata Wiku.
Pengajar di Sekolah Ilmu dan Teknologi Hayati ITB Intan Taufik sependapat dengan Wiku. Menurut pakar bioteknologi mikroba itu kerumunan timbul saat unjuk rasa memperpanjang masa pandemi covid-19 sampai dua bulan lebih lama di Indonesia. Contohnya, demonstrasi menolak UU Cipta Kerja pada 6 Oktober dan satu tahun pemerintahan Jokowi-Amin pada 20 Oktober.
“Data menunjukkan lonjakan pasien positif (yang tervalidasi dengan tes) di luar perkiraan normal (rata-rata). Ini dampaknya beruntun dan menaikkan kurva. Ketika kurva naik, melandai atau menurunnya pandemi semakin panjang,” ujar Intan.
Bukan hanya kasus positif, kasus kematian setelah dua demonstrasi itu juga mengalami peningkatan 0,11% atau naik 3,3% dari angka kematian rata-rata di Indonesia yang berada pada angka 3,41%
Berdasarkan prediksi sebuah aplikasi yang dibangun tim ahli ITB, Premise, jumlah kasus harian covid-19 seminggu pasca- demonstrasi 6 Oktober-14 Oktober 2020 adalah 3.843 kasus per hari. Data aktual menunjukkan jumlah kasus baru pada periode sama adalah 4.207 kasus per hari atau lebih tinggi 364 kasus per hari dari prediksi.
Demonstrasi RUU Cipta Kerja pada 6 Oktober 2020 berkontribusi terhadap peningkatan kasus harian sebesar 9,5% di Indonesia. Khusus DKI, dampak peningkatan kasus covid-19 akibat demonstrasi UU Cipta Kerja terlihat paling tinggi.
Diprediksi, rata-rata kasus harian pascademonstrasi di DKI pada 6 Oktober-14 Oktober 2020 adalah 920 kasus per hari. Adapun jumlah kasus rata-rata aktual mencapai 1.178 kasus per hari atau naik 28% dari angka kasus normal.
Ketua Departemen Epidemiologi Universitas Indonesia Tri Yunis Miko Wahyono menyarankan masyarakat membatalkan unjuk rasa. Pasalnya, angka penularan covid-19 belum menunjukkan penurunan, melainkan setiap hari jumlah orang terpapar korona di Ibu Kota tidak kunjung melandai.
“Demonstrasi berpotensi menularkan covid-19 karena di situ orang berkerumun tidak terkendali,” kata Tri Yunis. (Ssr/Wan/Ant/X-3)
Sandi mengungkapkan kegiatan ini rencananya akan dilaksanakan setiap bulan dengan materi yang beragam.
Ada beberapa langkah antisipatif yang mulai diterapkan Puskesmas Warungkondang untuk mencegah penyebaran covid-19.
Munculnya kembali covid-19 tentu perlu diantisipasi. Karena itu, saat ini Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif memitigasi penyebaran covid-19, terutama pada sektor pariwisata.
Saat ini, kelima pasien tersebut hanya bergejala ringan. Mereka sedang melakukan isolasi mandiri di rumah.
Bupati memastikan terpaparnya warga tersebut saat yang bersangkutan berada di luar daerah.
Galeri menjadi catatan sekaligus spirit agar warga Jabar tak gentar, namun tetap waspada menghindari penularan.
PENAIKAN rerata Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 yang ditetapkan pemerintah sebesar 6,5% tak akan berdampak banyak pada peningkatan kesejahteraan buruh atau masyarakat
Pihaknya bakal mematuhi hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bernomor 168/PUU-XX1/2023 yang memerintahkan agar kluster ketenagakerjaan dikeluarkan dari Undang-Undang Cipta Kerja
Kenaikan upah pada 2025 diyakini akan menentukan perekonomian di tahun depan.
Terdapat beberapa hal yang dibicarakan dari dialog tersebut, di antaranya terkait tidak adanya kewajiban untuk menetapkan kenaikan upah minimum 2025 pada 21 November 2024
Aturan mengenai upah minimum pekerja belum dapat dipastikan kapan akan terbit. Itu karena formulasi penghitungan upah masih dalam pembahasan.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari menyambut baik sikap pemerintah yang responsif terhadap putusan MK soal UU Cipta Kerja
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved