Headline
Istana minta Polri jaga situasi kondusif.
POLISI memanggil petinggi Ketua Eksekutif Koalisi Aksi Menyelematkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani pada Selasa (3/11). Surat pemanggilan telah dikeluarkan Bareskrim Polri Direktorat Tindak Pidana Siber pada 27 Oktober lalu.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan Ahmad Yani akan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Anton Permana. Anton sebelumnya diamankan terkait dengan kasus dugaan menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) yang menjerat Anton Permana.
"Dipanggil untuk tersangka AP," kata Awi, ketika dihubungi, Minggu (1/11). Sebelumnya, polisi sempat mendatangi rumah Ahmad Yani di Jalan Matraman Raya, Jakarta. Anggota DPR periode 2009-2014 tersebut mengaku dirinya menolak surat penangkapan yang dibawa polisi saat itu.
Namun, polisi mengaku kedatangan itu hanya untuk berkomunikasi dengan Ahmad Yani agar datang ke Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait dengan penyelidikan penghasutan demo Omnibus Law UU Cipta Kerja yang berujung rusuh pada Kamis (8/10).
Seperti diketahui, Bareskrim Polri telah menetapkan sembilan tersangka dari pihak KAMI terkait penghasutan demo menolak omnibus law UU Cipta Kerja yang berakhir ricuh pada 8 Oktober 2020. Mereka ditangkap di wilayah Medan, Jakarta, Depok dalam kurun waktu 9-13 Oktober 2020.
Para tersangka merupakan petinggi KAMI. Mereka ialah Ketua KAMI Medan Khairi Amri (KHA), petinggi KAMI Syahganda Nainggolan (SN), Jumhur Hidayat (JH), dan Anton Permana (AP). Kemudian, mantan caleg PKS Kingkin Anida (KA), admin akun @podoradong Deddy Wahyudi (DW), serta pengurus KAMI Medan Juliana (JG), Novita Zahara S (NZ), dan Wahyu Rasasi Putri (WRP). (OL-14)
Minat mahasiswa untuk mengembangkan kewirausahaan hijau, yakni usaha yang tidak hanya berorientasi pada keuntungan tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan, masih tergolong rendah.
Tim mahasiswa UMB berhasil meraih juara pertama dan ketiga dalam Business Plan Competition, serta juara pertama pada Short Video Competition di ajang AFLES 2025.
Kerja sama ini menjadi langkah konkret dalam mengimplementasikan Tridarma Perguruan Tinggi.
Melihat eskalasi itu, aparat kepolisian langsung bertindak tegas dengan menyemprotkan air dari kendaraan taktis water cannon untuk membubarkan massa.
Program ini menghadirkan berbagai track tematik yang dapat dipilih sesuai minat dan rencana pengembangan diri mahasiswa.
DUNIA perkuliahan bukan hanya soal menuntut ilmu, tetapi juga perjalanan penting dalam menemukan jati diri. Mahasiswa diajak untuk mencari kebenaran di tempat yang tepat.
GUBERNUR Sumatra Utara (Sumut) Bobby Nasution berjanji akan menaikkan upah minimum setidaknya sebesar 8,5% untuk tahun 2026. Janji itu dinyatakan setelah sebelumnya didemo buruh.
KSPSI bersama sekitar 100 Federasi dan konfederasi lainnya, lanjut Jumhur, sudah membuat draft untuk didialogkan dengan pemerintah, DPR, dan pengusaha.
Tuntutan utama buruh adalah agar Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution menaikan UMP dan UMK se-Sumut sebesar 10,5 persen.
Ia juga mengingatkan bahwa tanpa penanggung jawab yang jelas, aksi tersebut rawan menjadi anarkis dan berpotensi menciptakan kerusuhan.
Pemerintah harus segera melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk audit terbuka terhadap seluruh program K3 yang berada di bawah Kementerian Ketenagakerjaan.
Menteri perburuhan yang pertama usai kemerdekaan adalah sosok perempuan pejuang yaitu SK Trimurti yang diangkat pada tahun 1947-1949
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved