Headline
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Kumpulan Berita DPR RI
KANTOR Staf Presiden (KSP) akan melaporkan sumbangan belasan sepeda lipat yang berasal dari CEO Daniel Mananta dan PT Roda Maju Bahagia ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sudah menginstruksikan agar sepeda-sepeda tersebut dilaporkan ke komisi antirasuah.
"Kemarin sesuai instruksi Kepala Staf Kepresidenan Pak Moeldoko, barang-barang tersebut akan kami laporkan ke KPK untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Kepala Sekretariat KSP Yan Adikusuma melalui keterangan pers, Selasa (27/10).
Yan mengatakan belasan sepeda itu hingga saat ini masih berada di KSP dan belum diserahkan kepada pihak Istana Kepresidenan.
Sebelumnya, CEO PT Roda Maju Bahagia Hendra dan CEO Damn! I Love Indonesia Daniel Mananta memberikan 15 sepeda lipat edisi khusus Sumpah Pemuda untuk Presiden yang diserahkan melalui Moeldoko, Senin (26/10).
KPK pun mengimbau Istana Kepresidenan agar melaporkan penerimaan gratifikasi sepeda lipat untuk Presiden Joko Widodo tersebut. Sesuai ketentuan perundang-undangan, penerimaan gratifikasi oleh pejabat negara wajib dilaporkan paling lambat 30 hari kerja terhitung sejak pemberian diterima.
"KPK menyampaikan imbauan untuk melaporkan penerimaan gratifikasi sepeda lipat jika pemberian itu ditujukan untuk pribadi Pak Jokowi," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ipi Maryati, Selasa (27/10).
Menurut Ipi, KPK telah berkoordinasi dengan pihak Istana Kepresidenan. Informasi yang diterima KPK, belasan sepeda yang diberikan itu belum diterima Presiden dan akan dicek lebih lanjut.
Berdasarkan catatan KPK, Presiden Jokowi selama ini memberi teladan yang baik terkait pelaporan gratifikasi. Ipi mengatakan pada 2017 KPK pernah memberi penghargaan kepada Jokowi sebagai pelapor gratifikasi dengan nilai terbesar.
"Sesuai dengan perundang-undangan penyampaian laporan penerimaan gratifikasi paling lambat 30 hari kerja terhitung sejak tanggal gratifikasi tersebut diterima. Setelah laporan diterima, KPK akan menganalisa dan menetapkan status penerimaan gratifikasi tersebut menjadi milik negara atau milik penerima," tukas Ipi. (OL-14)
STAF Khusus Wakil Presiden (Stafsus Wapres) Gibran Rakabuming Raka, Tina Talisa mengunjungi kediaman Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi di Solo, Jawa Tengah, pada Rabu (25/3/2026).
POLDA Metro Jaya menegaskan bahwa status wajib lapor bagi Rismon Sianipar, tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ijazah Jokowi
Rismon telah mempublikasikan video permintaan maafnya lewat kanal YouTube Balige Academy.
Advokat Jahmada Girsang yang mendampingi Rismon Sianipar menyatakan bahwa pertemuan antara kliennya dengan Presiden ke-7 RI tersebut berlangsung dalam suasana persahabatan.
PAKAR telematika yang juga kasus dugaan ijazah palsu Jokowi atau Presiden RI ke-7, Joko Widodo Roy Suryo merespons permohonan restorative justice yang diajukan Resmon Sianipar
KOMISI Informasi Pusat mengabulkan sebagian permohonan sengketa informasi yang diajukan kelompok Bongkar Ijazah Jokowi terhadap UGM terkait ijazah Jokowi
Menggunakan sepeda jenis Surly yang telah dipastikan kelaikan komponennya, Verri Sanovri memulai perjalanan dari Serpong pada pukul 09.00 WIB.
PELAKU industri sepeda memanfaatkan momentum awal tahun untuk mendorong penjualan melalui program promosi agresif.
PT Ofero Technology Indonesia resmi memperkenalkan Stareer 5 Lit sebagai produk flagship terbarunya.
Rendy tampil konsisten sejak start dan finis sebagai yang tercepat untuk memastikan tambahan satu emas bagi kontingen Merah Putih.
VICE President Sekretaris SKK Migas, Hudi Dananjoyo Suryodipuro, 48, tewas saat mengendarai sepeda dan mengalami kecelakaan. DPRD minta pemprov dki behani jalur pejalan kaki dan sepeda
Vice President (VP) Sekretaris Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Hudi Dananjoyo Suryodipuro (48), meninggal dunia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved