BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat, hingga satu bulan tahapan kampanye pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020, kampanye dengan metode daring tidak mengalami peningkatan yang signifikan.
Komisioner Bawaslu Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Mochammad Afifuddin mengatakan kumlah kegiatan kampanye daring pada 10 hari ketiga kampanye menurun jika dibandingkan 10 hari kedua kampanye.
"Bawaslu mendorong semua pemangku kepentingan kampanye memberi perhatian lebih pada penegakan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19," ujarnya melalui siaran pers, Selasa (27/10).
Disampaikan Afif, upaya penyelenggara pemilu mendorong peningkatan kampanye daring baik melalui media daring maupun media sosial, ternyata tidak membuahkan hasil maksimal. Padahal, metode tersebut diharapkan paling banyak digunakan para calon kepala daerah di tengah pandemi Covid-19.
Diungkapkan Afif, berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu di 270 daerah yang menyelenggarakan pilkada pada 10 hari ketiga tahapan kampanye, metode daring mengalami penurunan. Pada periode 16 hingga 25 Oktober 2020, pihaknya mencatat ada sebanyak 80 kegiatan kampanye metode daring. Jumlah itu turun dibandingkan pada periode 6 hingga 15 Oktober (98 kegiatan). Menurut Afif, penurunan jumlah itu menggambarkan, metode bukan kegiatan utama yang diprioritaskan oleh tim kampanye dan atau pasangan/calon sebagai bentuk aktvitas untuk berkomunikasi dengan pemilih.
"Kurangnya minat atas kampanye dengan metode baru ini diduga karena ketidaksiapan tim kampanye dan/atau pasangan calon dengan perangkat kampanye daring," tegas dia.
Selain itu, kemungkinan para calon kepala daerah menganggap metode daring tidak dapat menjadi ruang dialog yang komunikatif sehingga dinilai tidak efektif dalam menyampaikan visi, misi, program dan pesan untuk memengaruhi preferensi pemilih.
"Itu membuat kampanye dengan metode daring menjadi metode yang paling kurang diminati dibandingkan bentuk kampanye lainnya," ucapnya.
Hingga satu bulan tahapan kampanye, data Bawaslu menunjukkan bahwa jumlah kegiatan kampanye daring paling sedikit dibandingkan kampanye tatap muka dan/atau pertemuan terbatas, pemasangan alat peraga kampanye, penyebaran bahan kampanye.
Sebaliknya, imbuh Afif, kampanye dengan metode tatap muka atau pertemuan terbatas masih menjadi yang paling diminati dan paling banyak dilakukan meski di tengah ancaman penyebaran dan penularan Covid-19.
Berdasarkan catatan Bawaslu, pada 10 hari ketiga kampanye, pertemuan terbatas dan/atau tatap muka diselenggarakan sebanyak 13.646 kegiatan. Meski jumlahnya menurun dibandingkan pada 10 hari kedua kampanye yaitu sebanyak 16.468 kegiatan. (OL-4)