Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pengadaan Mobil Dinas Selalu Menuai Polemik

Ind/P-5
26/10/2020 04:15
Pengadaan Mobil Dinas Selalu Menuai Polemik
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana(DOK MI/BARY)

PENGADAAN mobil dinas untuk pimpinan KPK ditinjau ulang. Bagaimana menurut ICW?

Kami beranggapan pernyataan KPK multitafsir karena tetap membuka ruang untuk rencana tersebut tetap dilanjutkan. Kami berpendapat, lebih baik fasilitas mobil bagi pimpinan ataupun jabatan tertentu sebaiknya dibatalkan.

Kenapa?

Indikatornya, pertama KPK bekerja mengendepankan nilai kesederhanaan dan integritasi, juga lembaga lain. Niat untuk mendapatkan fasilitas negara harus dibarengi dengan kualitas kinerja, sampai saat ini publik tidak melihat adanya kualitas kerja dari periode 2009-2023. Dalam PP
2015, tentang hak-hak dari pimpinan KPK salah satunya mendapatkan tunjangan transportasi. Jadi untuk apa mendapatkan fasilitas mobil dinas lagi.

Pengadaan dan standardisasi mobil dinas diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/2015. Apabila disetujui, bisakah pejabat menurunkan spesifikasinya atau menolak?

Sebenarnya (usulan) ini lahir dari niat pimpinan KPK. Harusnya ketika meminta dibatalkan, pengadaan mobil ini pasti akan dihentikan, terlebih Dewan Pengawas sudah bersuara bahwa mereka menolak.

Pengadaan mobil dinas untuk pejabat dianggap terlalu mewah dari spesifikasinya. Apa wajib pejabat menggunakan mobil dinas karena sudah ada aturannya atau opsional? Lalu, bagaimana praktik di negara lain?

Aku belum cek kalau untuk praktik di negara lain, tapi seharusnya tidak usah kalau tidak dibutuhkan sekali. Misalnya, untuk pimpinan KPK sudah ada tunjangan transportasi karena sudah dianggarkan melalui peraturan pemerintah, untuk apa ada mobil dinas.

Pengadaan mobil dinas selalu mendapat sorotan dari masyarakat. Sebenarnya bagaimana masyarakat sipil melihat polemik ini?

Kalau pengadaan mobil dinas sudah dilakukan dengan kajian yang lengkap, bahwa dibutuhkan dengan spesifikasi tertentu, misalnya untuk keamanan (bagi kepala negara) dan lain-lain, itu tidak masalah. Namun, saat pandemi seperti ini, ketika ekonomi masyarakat banyak jatuh porak-poranda, lembaga antirasuah menginginkan fasilitas mobil mewah itu cukup janggal. Ketika ada kajian dan situasinya normal tidak masalah, tetapi untuk saat ini tidak tepat. Kalau malah dianggarkan mobil mewah untuk itu menunjukkan hal yang sebaliknya. (Ind/P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya