Headline

Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.

Fokus

Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.

Pandemi Covid-19 Kurangi Kemeriahan Demokrasi pada Pilkada

Putra Ananda
25/10/2020 17:47
Pandemi Covid-19 Kurangi Kemeriahan Demokrasi pada Pilkada
Pilkada(DOK MI)

SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat Hinca Panjaitan menyebut kualtias demokrasi salah satunya pelaksanaan pilkada serentak 2020 cenderung mengalami resesi karena adanya pandemi covid-19. Pandemi covid-19 membuat pelaksanaan pilkada yang sebelumnya ramai dengan atribut dan pertemuan-pertemuan tatap muka kini harus dilakukan secara daring.

"Kegembiraan demokrasi di masyarakat berkurang karena pandemi covid-19. Pandemi ini harus menuntut kita untuk bersabar mencari cara terbaik untuk mengatasinya," ujar Hinca di Jakarta, Minggu (25/10).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) sendiri telah mendorong agar setiap pasangan calon (paslon) di 270 daerah peserta pilkada serentak untuk fokus melaksanakan kampanye secara daring. Hal itu dilakukan untuk meminimalisir resiko penularan covid-19 selama berlangsungnya tahapan kampanye pilkada.

"Demokrasi ini memang harus dijalankan meskipun ada pandemi namun kita juga tidak bisa mengabaikan pandemi. Sehingga kami Demokrat cenderung memilih fokus untuk mengatasi penanganan covid-19 di parlemen," ujarnya.

Politisi NasDem Saan Mustopa menjelaskan indeks demokrasi cenderung mengalami penurunan karena saat ini pemerintah tengah fokus menghadapi pandemi covid-19. Fokus pemerintah terbagi untuk menjaga ekonomi, penanganan pandemi, dan menjaga demokrasi dengan tetap melaksanakan pilkada serentak 2020.

"Pemerintah harus kita pahami sedang mengalami posisi yang sulit. Pilihannya dengan cara menjaga stabilitas politik yang berimbas pada pelaksanaan demorkasi," ungkapnya.

Saan menyebut, kendati demikian pelaksanaan pilkada tidak bisa ditunda. Menurutnya, setiap negara demokrasi membutuhkan kepastian kapan pilkada dilakukan dibandingkan diundur hingga menimbilkan ketidakpastian yang juga akan berdampak pada pemerintahan. Pilkada sudah pasti digelar 9 Desember 2020 dengan catatan utama yakni jaminan keselamatan masyarakat.

"Ketaatan dan kepatuhan soal prosedur protokol kesehatan covid-19 ini menjadi penting terutama terkait dengan penegakan hukum," ujar Saan.

Saan menjelaskan, saat ini dibutuhkan tindakan tegas baik dari aparat maupun pengawas pilkada seperti Bawaslu untuk menindak setiap paslon yang tidak mematuhi protokol kesehatan covid-19. Mayoritas masyrakat mengingikan bagi paslon yang melanggar covid-19 dapat dilakukan diskualifikasi.

"Sudah ada paslon yang didiskualifikasi meskipun prosesnya belum selesai. Terlebih kepada paslon yang sudah berulang kali melanggar dan sengaja," ujar Saan.

Selain itu, kualitas pelaksanaan pilkada juga diharapkan tidak berkurang. Hal ini berkaitan erat dengan kualitas demokrasi terutama tingkat partisipasi pemilih. "Tingkat partisipasi pemilih harus dijaga agar tidak rendah," jelasnya. (R-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya