Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
POLITISI Partai Golkar Leo Nababan menilai wacana perpanjangan masa jabatan presiden dari lima tahun menjadi tujuh atau delapan tahun yang diusulkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) wajar saja di negara demokrasi.
Namun, pria yang mendapat penghargaan KRA – XXXIX Lemhanas RI tahun 2006 ini menjabarkan, konsekuensi dari wacana tersebut maka undang-undang yang telah diamandemen harus diamandemenkan lagi.
"Sah-sah saja, tapi kosekuensinya undang-undang yang telah diamendemen harus diamandemen lagi dan itu mengeluarkan anggaran dan energi yang sangat besar, belum tentu juga perjalanannya mulus," kata mantan Staf Khusus Ketua DPR RI itu di Jakarta, Kamis (21/10).
Meski demikian, Pria yang sejak SD hingga SMA selalu menjadi juara kelas ini menegaskan, jika melihat perkembangan politik dunia saat ini, banyak negara di eropa memperpanjang waktu bagi pemimpinnya. Bahkan, presiden Xie Jin Ping diusulkan sebagai presiden seumur hidup di Tiongkok.
Oleh karena itu, sambung Leo, memiliki pemikiran Out of The Box untuk pembangunan Indonesia yang gilang gemilang pada 100 tahun Indonesia Merdeka.
"Untuk tujuan pembangunan di 100 tahun Indonesia merdeka, saya punya pemikiran Out of The Box dan mengusulkan Airlangga Hartarto maju sebagai calon presiden berpasangan dengan pak Jokowi," usulnya.
Selanjutnya, mantan Ketua DPP AMPI ini menjelaskan, pemikiran Out of The Box nya itu berdasarkan dari sejarah. Kita masih ingat ada Repelita (Rencana Pembangunan Lima Tahun) itulah hasil pembangunan Indonesia yang cemerlang dimana stabilitas pembangunan dan stabilitas politik mendukung pembangunan.
Karna itu, dia memohon kesediaan Jokowi untuk bersedia menjadi wapres Airlangga Hartarto di 2024 mendatang demi kejayaan Indonesia di 2045. "Pak Jokowi 2024 habis, kemudian dia maju menjadi wapres, di tahun berikutnya beliau bisa maju lagi sebagai Capres untuk melanjutkan program pembangunannya demi menjadikan Indonesia sebagai 5 negara terbesar dunia di 2045, Saya memohon kesediaan pak Jokowi untuk bersedia menjadi wapres agar tetap bisa mengawal pembangunan ini pada 2045 merupakan estafet kepemimpinan kepada generasi milenial saat ini untuk memimpin bangsa ini selanjutnya," harapnya.
Untuk itu, kata Leo, partai harus benar-benar bekerja untuk mempersiapkan kadernya sebagai capres. Jangan sampai 'tiba saat tiba akal'.
Saat ditanya peluang capres cawapres dari partai lain, Leo tak banyak komentar. "Partai lain silahkan saya orang yang taat azas berorganisasi tidak berhak mengomentari kader partai lain maka saya batasi diri.Saya tidak pernah pindah ke partai lain tetap di Golkar. Background tradisi berfikir saya harus melihat kedepan visi jokowi dengan karakter dan integritasnya, saya berharap di 2045 di 100 Tahun Indonesia mejadi 5 negara besar di dunia. Why Not," pungkasnya. (OL-13)
Baca Juga: Ini Sektor yang Bakal Moncer di 2021
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI Jawa Barat (Jabar), meminta agar Kementerian Agama (Kemenag), sebaiknya melakukan pengkajian secara matang.
MUI juga ingin mendengar penjelasan dari Menpora dan PSSI sebagai penyelenggara Piala Dunia U-20.
SEPERTI tahun-tahun sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) melakukan pemantauan tayangan televisi pada bulan Ramadan.
MUI mengimbau umat Islam agar segera menunaikan kewajiban membayar zakat, baik zakat fitrah (badan) maupun zakat mal (harta).
BERTEPATAN denga hari Jumat, 27 November 2020, Wakil Presiden RI Prof Dr KH Ma'ruf Amin, yang sekaligus juga terpilih sebagai Ketua Umum Dewan Pertimbangan MUI,
Duduk bersama, berkolaborasi dan saling mendukung untuk kemajuan arah pembangunan industri halal Indonesia terasa sangat urgent.
MPR terus menampung usulan-usulan terkait dengan perlu tidaknya perubahan durasi jabatan presiden untuk dibahas saat mengamendemen UUD 1945.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan aturan tersebut yakni masa jabatan presiden maksimal dua periode dan tiap periode lima tahun.
Berdasarkan investigasinya di lapangan, amendemen Pasal 7 UUD 1945 sudah menjadi kehendak mayoritas rakyat.
Publik juga bisa memberikan pendapatnya apabila tidak setuju terhadap usul tersebut. Namun, Ma'ruf menyerahkan sepenuhnya wacana tersebut kepada MPR.
Salah satu buah reformasi adalah perubahan mendasar dalam mekanisme pemilihan presiden yang dilakukan secara langsung.
Seknas Indonesia Maju mendukung wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode melalui amendemen UUD 1945 dan membuka ruang tanggapan masyarakat melalui petisi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved