Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGURUS Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tetap dalam posisinya untuk tidak menyetujui sejumlah aturan yang masuk dalam UU Cipta Kerja yang baru disahkan DPR RI.
Namun demikian, ungkap Ketua Umum PBNU Said Aqil Siraj, pihaknya tetap menggunakan jalur konstitusional untuk melakukan penolakan.
“Kita tetap tidak setuju terhadap sejumlah poin di dalam UU Cipta Kerja seperti aturan di bidang pertambangan, ketahanan pangan, dan pendidikan,” katanya ketika dihubungi Mediaidonesia.com, Selasa (20/10)
Hal tersebut dikatakannya menanggapi kunjungan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengantarkan naskah final UU Cipta ke organisasI kemasyarakatan (ormas) Islam beberapa hari lalu.
Menurut Said, dalam kunjungan tersebut pemerintah hanya memberikan informasi terakhir terkait draft UU Cipta Kerja.
Walaupun masih menolak pemberlakuan sejumlah aturan dalam UU Cipta Kerja, Said menegaskan, pihaknya tidak setuju dengan aksi turun ke jalan yang dilakukan sejumlah elemen masyarakat. Ia menilai, aksi demonstrasi lebih banyak mudharat ketimbang manfaatnya.
“KIta akan menggunakan jalur Mahkamah Konstitusi untuk menolak sejumlah aturan dalam UU Cipta Kerja. Beberapa elemen NU yang ikut terlibat dalam aksi demonstrasi sebelumnya pun sudah tidak ikut demo lagi,” pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengutus Pratikno untuk mensosialisasikan UU Cipta Kerja ke PBNU dan MUI. Selain itu, Pratikno diminta Jokowi menjaring masukan dari ormas islam terkait aturan turunan UU Cipta Kerja yang ditargetkan rampung dalam 3 bulan.
PBNU sebelumnya sudah mendesak pemerintah untuk melakukan komunikasi dan dialog terbuka dengan tokoh-tokoh masyarakat. "Jadi bagaimana supaya ini terbangun persepsi bahwa UU ini betul-betul demi rakyat, pro rakyat, pro buruh, pro-grassroot. Jadi jangan kelihatan elitis, kelihatan eksklusif dan politis," tegas Said.(OL-8)
NAHDLATUL Ulama (NU) Kalimantan Timur akan menggelar puncak peringatan Hari Lahir Satu Abad NU Miladiyah pada 31 Januari 2026 di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
PBNU menerima permohonan maaf Ketua Umum PBNU, KH. Yahya Cholil Staquf, atas kelalaian dan ketidakcermatan dalam mengundang narasumber AKN-NU.
Rizki juga menjelaskan dalam narasinya terlapor menganggap bahwa NU dan Muhammadiyah terlibat dalam politik praktis.
Peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-103 NU yang digelar di Lobi Gedung PBNU, Jakarta, Senin (5/1).
Yenny mengaku sempat ditelpon Luhut Panjaitan yang tidak setuju organisasi masyarakat (ormas) diberi tambang. Sejak awal pun, Luhut juga tidak mau tanda tangan, sebab mengelola tambang susah.
Faris menyatakan pesimisme terhadap upaya islah yang telah dilakukan.
MK menilai ada kemungkinan tumpang tindih antara UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dengan UU Cipta Kerja
kehadiran UU Cipta Kerja merupakan momentum yang tepat bagi generasi muda untuk mengembangkan kewirausahaan dan keterampilan kerja
Kemudahan perijinan usaha diharapkan naikkan tingkat pendapatan perkapita Indonesia di 2045
KSPI sesalkan putusan MK soal UU Ciptaker
Penerbitan Perppu Cipta Kerja oleh Presiden adalah langkah penting untuk mencegah kekosongan dalam konstitusi yang dapat menghambat pertumbuhan ekonomi.
Perusahaan diwajibkan membayar uang kompensasi kepada karyawan yang masa kontraknya berakhir. Ketentuan ini tidak ada dalam peraturan ketenagakerjaan sebelumnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved