Sabtu 17 Oktober 2020, 09:58 WIB

Kemendagri Catat Masih Ada Pelanggaran saat Kampanye Tatap Muka

Indriyani Astuti | Politik dan Hukum
Kemendagri Catat Masih Ada Pelanggaran saat Kampanye Tatap Muka

ANTARA FOTO/Arnas Padda
Ilustrasi kampanye pilkada

 

KEMENTERIAN Dalam Negeri masih menemukan pelanggaran saat kampanye tatap muka pasangan calon kepala daerah. Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Bina Adwil Kemendagri) Safrizal mengungkapkan, periode dari 9 sampai 15 Oktober 2020, ditemukan 25 pelanggaran protokol kesehatan kampanye tatap muka melibatkan lebih dari 50 orang.

"Ini harus jadi perhatian bersama. Karena dalam pertemuan tatap muka ini, mungkin saja itu bisa memicu kerumunan. Ini yang harus diantisipasi," ujar Safrizal seusai menggelar rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) Pelaksanaan Kampanye Pilkada Serentak Tahun 2020 di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kemendagri di Jakarta, Jumat (16/10) malam.

Ia mengklaim pelanggaran terhadap protokol kesehatan telah turun signifikan meskipun masih terjadi. Pada periode 2 sampai dengan 8 Oktober, kata Safrizal, pihaknya mencatat terjadi 16 kali pertemuan terbatas dengan peserta lebih dari 50 orang.

Pada kurun waktu 26 September sampai dengan 1 Oktober terjadi pelanggaran protokol kesehatan sebanyak 54 kali. Kemudian pelaksanaan konser sebanyak 3 aktivitas atau kegiatan. Sementara di periode ini, pelanggaran berupa pentas musik atau konser, tidak ditemukan.

"Ini sudah dicatat oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Teguran oleh Bawaslu sudah dilakukan, 230 kali yang diberikan peringatan dan 35 untuk pembubaran," ucapnya mengutip data dari Bawaslu RI.

Baca juga: Sikap Tegas Bawaslu pada Pelanggaran Kampanye Diapreasiasi

Menurutnya, pembubaran merupakan tindakan yang lebih bagus sebagai upaya mencegah lebih banyak lagi orang berkumpul. Namun, apabila tetap ingin melakukan pertemuan tatap muka, harus menjalankan protokol kesehatan dengan ketat seperti tidak lebih dari 50 orang, jaga jarak dan menggunakan masker.

"Menggunakan masker di dalam zona warna apapun, zona merah, zona orange, zona kuning, zona hijau. Dalam zona apapun tetap pakai masker, ini adalah upaya yang paling efektif sampai sejauh ini yang berhasil kita lakukan," tegasnya di depan para kepala daerah yang melaksanakan pilkada, perwakilan Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum daerah.(OL-5)

Baca Juga

MI/Briyanbodo Hendro

Terbukti Kompeten, Erick Dinilai Mumpuni Maju Sebagai Cawapres

👤Dero Iqbal Mahendra 🕔Senin 29 Mei 2023, 23:48 WIB
Sejumlah prestasi kinerja Erick Thohir sudah menjadi bukti kepiawaiannya, terakhir Erick mampu memberikan dividen dari BUMN kepada...
MI/Susanto

Erick Dinilai Sukses Pimpin Reformasi BUMN

👤Dero Iqbal Mahendra 🕔Senin 29 Mei 2023, 23:12 WIB
Seperti halnya dividen kepada negara yang menembus angka tertinggi sepanjang sejarah yakni hingga Rp80,2...
Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden

Jokowi Akui Akan Cawe-Cawe di Pilpres 2024, Pengamat : Bukan Sikap Negarawan

👤Sri Utami 🕔Senin 29 Mei 2023, 23:03 WIB
“Dia masih pegang kendali aparat negara. Kalau dia punya posisi seperti itu masyarakat berhak curiga bahwa itu akan digunakan untuk...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya