Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A. Djalil mengungkapkan, dalam Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) bakal mempercepat persetujuan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) atau Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Selama ini, kata Sofyan, banyak pengalaman bahwa RDTR/RTRW yang telah disetujui melalui persetujuan substansi (persub) oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Tata Ruang Kementerian ATR/BPN agar menjadi Peraturan Daerah (Perda) memakan waktu lama.
"(UU Ciptaker) memberikan batas waktu bagi Pemda untuk menentukan dan disahkan setelah dua bulan persub diberikan," kata Sofyan dalam keterangan resminya, Kamis (15/10).
Menteri ATR menegaskan, apabila dalam dua bulan usai persub diberikan tidak kunjung disahkan perda tata ruangnya, maka pemerintah pusat yang akan mengesahkan.
"Kemudian RDTR nantinya akan menjadi Peraturan Kepala Daerah atau Perkada karena dalam penyusunan sudah melibatkan banyak pihak," ungkap Sofyan.
Sofyan juga memaparkan bahwa Rencana Detail Tata Ruang dan produk tata ruang lainnya perlu diintegrasikan dengan Rencana Tata Ruang dengan Rencana Zonasi Wilayah Perairan dan Kawasan Hutan.
"Hambatan yang ditemui selama ini dalam menetapkan tata ruang di daerah karena tidak adanya integrasi. UU Ciptaker mengenalkan integrasi dan tata ruang akan menjadi panglima, sehingga tidak ada masalah lagi antara hutan, perairan, dan lain-lain," ujar Sofyan.
baca juga: UU Ciptaker Dongkrak Aktivitas Perdagangan
Sofyan menyebut bahwa dalam tata ruang dapat memberikan kepastian dalam berusaha serta memberi manfaat yang optimal bagi masyarakat.
"Dalam undang-undang ini, perizinan berusaha dilakukan berdasarkan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang yang ditetapkan dalam RDTR," pungkas Menteri ATR. (OL-3)
Permasalahan tersebut akan diselesaikan melalui mekanisme Omnibus Law untuk menciptakan kesepakatan bersama mengenai kebutuhan organisasi di tiap lembaga.
Penyusunan undang-undang secara tergesa-gesa seperti yang terjadi dalam proses pembentukan UU Cipta Kerja (Ciptaker) memperlihatkan kelemahan serius dalam penerapan model omnibus.
GELOMBANG gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja terus mengalir ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sejumlah aliansi dan serikat pekerja di Jawa Tengah berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Kamis (28/8/2025).
WAKIL Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas mengajak seluruh masyarakat, terutama warga Bali untuk sama-sama memperjuangkan UU Kebudayaan.
Omnibus Law: Kupas tuntas kebijakan ekonomi terbaru, dampak, dan peluangnya. Panduan lengkap untuk memahami perubahan signifikan ini!
Model pembangunan yang diterapkan dalam PSN cenderung eksklusif dan berisiko menimbulkan diskriminasi serta pelanggaran HAM yang berulang.
Perluasan definisi kepentingan umum ini membuka peluang penggusuran paksa dan alih fungsi lahan pertanian, hutan, serta wilayah pesisir,
Dalam putusannya, MK telah menyatakan bahwa ambang batas parlemen konstitusional bersyarat harus dijalankan pada tahun 2029 dan pemilu berikutnya.
kehadiran UU Cipta Kerja merupakan momentum yang tepat bagi generasi muda untuk mengembangkan kewirausahaan dan keterampilan kerja
Buku UU Cipta Kerja nanti dapat menjelaskan bagaimana latar belakang yang mendasari pembuatan UU Ciptaker
UU Cipta Kerja merupakan sebuah instrumen deregulasi dan debirokratisasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved