Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mencatat rata-rata vonis yang diberikan oleh para koruptor hanya tiga tahun. Hal itu didapat dari data yang diperoleh selama kurun waktu Januari-Juni 2020 atau satu semester.
Pada pemaparannya, peneliti ICW Kurnia Ramadhana menyebut ada 1.008 perkara tindak pidana korupsi selama semester pertama 2020. Dari angka itu, ada 1.043 terdakwa yang disidangkan baik di Pengadilan Tipikor, Pengadilan Tinggi, maupun Mahkamah Agung.
"Jadi cita-cita untuk bisa menciptakan Indonesia yang bebas dari korupsi, pemberian efek jera yang maksimal, rasanya masih sangat jauh untuk teralisasi kalau kita lihat data seperti ini," kata Kurnia, Minggu (11/10).
Pengadilan Tipikor yang menyidangkan perkara terbanyak, yakni 838 perkara, rata-rata vonis yang dijatuhkan adalah 2 tahun 11 bulan. Di tingkat banding, yakni Pengadilan Tinggi, dengan 162 perkara rata-rata vonisnya adalah 3 tahun 6 bulan. Sedangkan di tingkat kasasi maupun peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung memiliki rata-rata vonis 4 tahun 8 bulan dengan delapan perkara.
Baca juga : Lagi, Kejagung Sita Aset Kasus Jiwasraya dari Dua Terdakwa
Meskipun rata-rata vonis yang diputus di MA terlihat tinggi, namun Kurnia menyebut hal itu sebenarnya tergolong sangat rendah jika mengacu pada penerapan pasalnya. Diketahui, tindak pidana korupsi pada UU Tipikor dibagi dua, yakni yang berkelindan dengan kerugian negara, yakni Pasal 2 dan Pasal 3 dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup.
Sedangkan tindak pidana korupsi terkait suap diatur di Pasal 5 dan 11 degan hukuman maksimal 5 tahun penjara. Dari data yang dihimpun ICW, ada 74 terdakwa yang dikekakan pasal tersebut. Namun saat dirata-ratakan, vonisnya masih dinilai rendah.
"Untuk Pasal 5 dan 11 ada 74 terdakwa, rata hukumannya 1 tahun 7 bulan penjara. Kalau pun menggunakan sudut pandang tindak pidana suap, itupun sangat tidak memuaskan publik, masih sangat jauh teori pemberian efek jera," kata Kurnia.
Sementara itu, ia juga menyoroti tren penuntutan dalam sidang tindak pidana korupsi. Dari data yang dihimpun ICW, Kurnia menilai kinerja penuntutan KPK lebih baik ketimbang Korps Adhyaksa dalam penuntutan.
Rata-rata tuntutan yang oleh KPK adalah 5 tahun, sedangkan kejaksaan hanya 3 tahun 11 bulan. Apabila dikaitkan dengan penerapan pasal suap dengan hukuman maksimal 5 tahun, maka rata-rata tuntutan yang dilakukan KPK adalah 2 tahun 9 bulan. Tuntutan tersebut lebih tinggi ketimbang kejaksaan yang hanya 1 tahun 9 bulan. (OL-2)
TAHUN baru menumbuhkan harapan baru bagi bangsa ini. Kali ini, harapan baru eliminasi korupsi mulai berembus dari Senayan (Editorial Media Indonesia, 16/1/2026).
Aparatur desa yang mendapatkan jabatan melalui skema pemerasan cenderung akan terjebak dalam pola pikir balik modal.
Praktik lancung Bupati Pati Sudewo bermula saat Pemerintah Kabupaten Pati mengumumkan rencana perekrutan perangkat desa untuk Maret 2026.
Asep menjelaskan salah satu tugas dari Tim 8 adalah menghubungi para kepala desa di wilayah masing-masing untuk mengumpulkan uang dari para calon perangkat desa.
Menanggapi pertanyaan agar kasus serupa tidak terulang, Tito menekankan bahwa menjadi kepala daerah berarti siap bekerja sepenuhnya untuk rakyat.
OTT yang kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah dinilai mencerminkan persoalan struktural dalam sistem pemerintahan daerah.
MARAKNYA kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah dinilai disebabkan oleh besarnya kewenangan yang dimiliki, terutama dalam proses pengisian jabatan.
TAHUN baru menumbuhkan harapan baru bagi bangsa ini. Kali ini, harapan baru eliminasi korupsi mulai berembus dari Senayan (Editorial Media Indonesia, 16/1/2026).
ICW menilai wacana Pilkada dipilih DPRD tidak beralasan dan berpotensi mengancam demokrasi serta membuka kembali ruang politik transaksional.
Pemulihan aset negara bukan sekadar menyita lalu melelang. Terdapat proses panjang dan penuh kendala hukum yang harus dilalui aparat.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang memamerkan uang rampasan negara dan hasil denda administratif penyalahgunaan kawasan hutan.
KPK akan menelaah laporan ICW dan Kontras soal dugaan pemerasan oleh 14 orang bintara, dan 29 orang perwira Polri, dengan nilai mencapai Rp26,2 miliar selama 2020-2025
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved