Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Polri: Belanja Rp408,8 Bukan Antisipasi Demo, Tapi untuk Pilkada

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
09/10/2020 16:55
Polri: Belanja Rp408,8 Bukan Antisipasi Demo, Tapi untuk Pilkada
Personel kepolisian melakukan pengendalian massa unjuk rasa saat simulasi pengamanan Pilkada(ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

POLRI membantah adanya penggunaan anggaran hingga Rp408,8 miliar untuk mengantisipasi dan mengawal terjadinya aksi unjuk rasa penolakan Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono, menuturkan anggaran sebesar Rp135 miliar digunakan Polri untuk membeli perlengkapan pengendalian massa (dalmas).

"Untuk perlengkapan dalmas, seperti helm, pelindung kaki, tameng, tongkat, dan itu perlengkapan perorangan. Itu dikhususkan untuk pengadaan alat-alat dalmas bagi Polda-Polda yglang melaksanakan pilkada serentak," terang Awi, kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (9/10).

"Rp135 miliar itu kecil, tidak memenuhi seluruh Polda. Ini khusus Polda yang melaksanakan pilkada serentak. Karena mobil-mobil yang dirusak itu mahal, bukan murah," ungkap Awi.

Awi mengklaim masyarakat tidak perlu khawatir soal anggaran Polri. Pasalnya, informasi soal anggaran Polri sudah transparan karena bisa diakses melalui situs LPSE.

"Bahkan BPK RI sekarang lagi di Mabes Polri sedang melakukan pemeriksaan itu tidak masalah. Tapi ada apa dikaitkan dengan demo sekarang," terang Awi.

Sebelumnya, Indonesian Corruption Watch (ICW) menduga Polri menggunakan anggaran hingga Rp408,8 miliar untuk mengantisipasi dan mengawal terjadinya aksi unjuk rasa penolakan Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja.

Menurut, peneliti ICW Wana Alamsyah, pembelanjaan anggaran yang dikategorikan sebagai kebutuhan dan/ atau anggaran mendesak itu telah dilakukan oleh Polri sejak September 2020 kemarin.

"Diduga berkaitan dengan antisipasi aksi massa penolakan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law," ujar Wana, Kamis (8/10). (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya