Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRI membantah adanya penggunaan anggaran hingga Rp408,8 miliar untuk mengantisipasi dan mengawal terjadinya aksi unjuk rasa penolakan Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono, menuturkan anggaran sebesar Rp135 miliar digunakan Polri untuk membeli perlengkapan pengendalian massa (dalmas).
"Untuk perlengkapan dalmas, seperti helm, pelindung kaki, tameng, tongkat, dan itu perlengkapan perorangan. Itu dikhususkan untuk pengadaan alat-alat dalmas bagi Polda-Polda yglang melaksanakan pilkada serentak," terang Awi, kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (9/10).
"Rp135 miliar itu kecil, tidak memenuhi seluruh Polda. Ini khusus Polda yang melaksanakan pilkada serentak. Karena mobil-mobil yang dirusak itu mahal, bukan murah," ungkap Awi.
Awi mengklaim masyarakat tidak perlu khawatir soal anggaran Polri. Pasalnya, informasi soal anggaran Polri sudah transparan karena bisa diakses melalui situs LPSE.
"Bahkan BPK RI sekarang lagi di Mabes Polri sedang melakukan pemeriksaan itu tidak masalah. Tapi ada apa dikaitkan dengan demo sekarang," terang Awi.
Sebelumnya, Indonesian Corruption Watch (ICW) menduga Polri menggunakan anggaran hingga Rp408,8 miliar untuk mengantisipasi dan mengawal terjadinya aksi unjuk rasa penolakan Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja.
Menurut, peneliti ICW Wana Alamsyah, pembelanjaan anggaran yang dikategorikan sebagai kebutuhan dan/ atau anggaran mendesak itu telah dilakukan oleh Polri sejak September 2020 kemarin.
"Diduga berkaitan dengan antisipasi aksi massa penolakan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law," ujar Wana, Kamis (8/10). (OL-4)
Mantan Kapolda Kalimantan Timur ini merujuk pada Pasal 34 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) yang mengatur tentang alasan pembenar.
Ia menegaskan pembelaan tidak hanya melindungi keanggotaan tubuh ataupun nyawa, melainkan barang milik pribadi masuk pada kategori pembelaan terpaksa tersebut.
KEPALA Dinas Penerangan TNI AD menyatakan bahwa kasus viral penjual es kue yang diduga menggunakan bahan spons atau gabus di Kemayoran, Jakarta Pusat, merupakan kesalahpahaman.
PEMERINTAH menanggapi sorotan publik terkait kasus pedagang yang dituding oleh oknum personel Polri dan TNI menggunakan bahan makanan dari spons atau busa.
Kompolnas bukanlah lembaga yang bertugas mengawasi kinerja Polri, melainkan lembaga pembantu Presiden dalam menentukan kebijakan.
Dude merupakan brand ambassador PT DSI. Maka itu, penyidik perlu mendengarkan keterangan suami artis Alyssa Soebandono itu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved