Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan menemui para pendemo yang masih belum pulang malam ini sekaligus memantau kondisi Jakarta Pusat. Anies mendatangi halte Transjakarta yang terbakar habis yakni Halte Bundaran HI.
Dalam kesempatan itu, Anies mengatakan berjanji untuk menyampaikan aspirasi pendemo kepada pemerintah pusat. Rencananya besok akan digelar rapat pemerintah pusat bersama gubernur se-Indonesia.
"Saya ingin sampaikan bahwa apa yang tadi jadi aspirasi, besok kita akan teruskan aspirasi itu. Disampaikan. Besok akan kita lakukan pertemuan itu. Jadi saya apa yang tadi disampaikan besok akan diteruskan dan teman-teman sekalian ingatlah bahwa yang namanya menegakkan keadilan kewajiban kita semua dan anda semua sedang menegakkan keadilan," kata Anies, Kamis (8/10).
Di sisi lain, Anies meminta para pendemo segera membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing. Ia juga meminta agar para pendemo untuk menjaga fasilitas umum selama di perjalanan pulang.
"Jalankan dengan tertib, siap tertib, siap sampai rumah tertib? Ingat bahwa kita kata-katanya bisa dijaga. Apalagi sekarang ini sedang ada wabah covid ini semua berisiko. Saya tidak ingin yang merasa dirinya pejuang pulang ke rumah tidak ada yang sakit. Besok kita teruskan betul-betul akan teruskan," tukasnya.(OL-4)
WAKIL Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas mengajak seluruh masyarakat, terutama warga Bali untuk sama-sama memperjuangkan UU Kebudayaan.
Omnibus Law: Kupas tuntas kebijakan ekonomi terbaru, dampak, dan peluangnya. Panduan lengkap untuk memahami perubahan signifikan ini!
DIREKTUR Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas Charles Simabura berpendapat rancangan undang-undang Kepemiluan rawan diakali ketika menggunakan model omnibus law.
Kajian itu pun, kata dia, akan membahas agar produk undang-undang tak menyalahi aturan yang ada.
Bima memastikan bahwa Kementerian Dalam Negeri sebagai perwakilan pemerintah akan berkomunikasi dengan Komisi II DPR RI mengenai putusan MK tersebut.
Saat ini anggota DPR RI masih menjalani masa reses. Setelah reses berakhir, Rifqi memastikan pihaknya bakal melakukan rapat dengan pimpinan DPR RI.
Dalam putusannya, MK telah menyatakan bahwa ambang batas parlemen konstitusional bersyarat harus dijalankan pada tahun 2029 dan pemilu berikutnya.
kehadiran UU Cipta Kerja merupakan momentum yang tepat bagi generasi muda untuk mengembangkan kewirausahaan dan keterampilan kerja
Buku UU Cipta Kerja nanti dapat menjelaskan bagaimana latar belakang yang mendasari pembuatan UU Ciptaker
UU Cipta Kerja merupakan sebuah instrumen deregulasi dan debirokratisasi.
Buku UU Cipta Kerja nanti dapat menjelaskan bagaimana latar belakang yang mendasari pembuatan UU Ciptaker
Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja menyelenggarakan Focus Group Discussion ( FGD) bersama Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved