Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

Halau Demonstran, Polisi Tembakkan Gas Air Mata

Deden Muhamad Rojani
08/10/2020 15:36
Halau Demonstran, Polisi Tembakkan Gas Air Mata
Sejumlah pengunjuk rasa melempari gedung DPRD Yogyakarta saat aksi menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja.(ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah)

PETUGAS kepolisian memutuskan untuk menembakkan gas air mata dan menyemprotkan air menggunakan water canon akibat massa aksi yang memaksa untuk masuk dari Simpang Harmoni untuk berkumpul dengan massa aksi lainnya di titik Patung Kuda Arjuna Wiwaha.
 
"Kembali saya ingatkan anda sudah tidak tertib dan anarkis, apabila masih anarkis saya akan mengambil tindakan tegas, persiapan tembak," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto sebelum menembakkan gas air mata dan semprotan air dilepas ke arah massa aksi, hari ini.

Baca juga: Konsep UU Ciptaker Benar, tapi Pasal Kontroversial Diperbaiki Dulu

Pukul 14.30 WIB, tak lama setelah Heru memberi peringatan kepada massa aksi, petugas satuan Brimob pun langsung melepaskan tembakan gas air mata berulang disertai tembakan air dari alat watercanon. "Saya minta massa membubarkan diri," kata Heru dari mobil pengurai massa.

Sebagian massa berhamburan menuju Jalan Juanda dan Jalan Suryopranoto. Hingga saat ini tembakan gas air mata masih terus dilakukan oleh petugas kepolisian.

Seperti diketahui, akses Simpang Harmoni ditutup oleh massa aksi dari buruh dan mahasiswa karena ingin melakukan aksi menuju Istana Merdeka menolak UU Cipta Kerja.(Ant/OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya