Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menyebut calon kepala daerah (cakada) yang meninggal di tengah tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 harus segera diganti, termasuk bagi cakada tunggal.
"Mekanismenya dilakukan partai politik (parpol) atau gabungan parpol mengusulkan penggantian calon paling lama tujuh hari," ujar Komisoner KPU Evi Novida Ginting, Selasa, 6 Oktober 2020.
Ketentuan tersebut telah diatur dalam Pasal 82 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2017 tentang pencalonan pilkada. Saat pergantiaan bakal calon atau calon, parpol tidak dapat mengalihkan dukungan ke pasangan calon (paslon) lain dan dilarang menarik dukungannya kepada calon atau paslon pengganti.
Pada pasal 80 pergantiaan bakal calon juga diterapkan bagi peserta pilkada yang tidak memenuhi syarat kesehatan dan tersangkut pidana berkekuatan hukum tetap.
Namun, dalam regulasi itu juga memberikan batas maksimal dapat dilakukannya penggantian calon. Sebagaimana yang diatur dalam pasal 82 huruf (e) maskimal penggantian calon 29 hari sebelum hari pencoblosan.
"(Apabila melebih 29 hari) tidak dapat digantikan," jelasnya.
Baca juga : Bawaslu Diminta Lebih Keras Terapkan Sanksi
Sementara itu, KPU telah mengumumkan tiga cakada yang meninggal akibat terpapar covid-19, salah satunya calon Bupati Bangka Tengah Ibnu Soleh. Almarhum dinyatakan meninggal usai menjalani perawatan di RS Bhakti Timah, Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung.
Calon kepala daerah lain yang dinyatakan meninggal adalah calon Bupati Berau, Muharram. Dia dinyatakan terjangkit virus korona pada 9 September 2020.
Kemudian Adi Darma, pasangan Basri Rase di Pemilihan Wali Kota Bontang itu tutup usia pada 1 Oktober 2020. Adi sempat menjalani perawatan di RSUD Taman Husada sebelum wafat. Dia juga tidak mengikuti acara pengundian nomor urut karena sudah dinyatakan covid-19 sejak 24 September 2020. (P-5)
AKPI meningkatkan kapasitas dan memperbarui wawasan dalam menghadapi dinamika perkara kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
PT Eratex Djaja Tbk, produsen tekstil yang memasok untuk merek global seperti Uniqlo dan H&M, membantah kabar yang menyebut perusahaan tengah menghadapi permohonan PKPU
Permohonan PKPU tersebut muncul akibat gagal bayarnya PT. Bandung Daya Sentosa terhadap supplier-nya yaitu PT Triboga Pangan Raya senilai Rp23,1 miliar.
PENELITI Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Haykal mendukung sikap KPUD Kendal yang menolak pendaftaran Dico M Ganinduto-Ali Nurudin.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja meminta Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10/2024 mengenai pencalonan kepala daerah lebih cepat disosialisasikan.
Anggota Komisi II, Mardani Ali Sera, menilai aturan baru ini akan membuat Pilkada 2024 lebih demokratis dan transparan.
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved