Headline
Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Utama PT CMI Teknologi, Rahardjo Pratjihno, dituntut hukuman tujuh tahun penjara dan denda Rp600 juta subsider enam bulan penjara oleh jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rahardjo dinilai terbukti melakukan korupsi terkait proyek Backbone Coastal Surveillance System (BCSS) di Badan Keamanan Laut (Bakamla) pada 2016.
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama tujuh tahun penjara dan pidana denda sebesar Rp600 juta, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan,” ujar jaksa KPK Trimulyono Hendradi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, kemarin.
Tri mengatakan masa penahanan yang telah dijalani Rahardjo dapat mengurangi hukuman pidana penjara yang dijatuhkan hakim. Rahardjo juga dituntut hukuman pidana tambahan berupa membayar uang pengganti kepada negara sebesar Rp60,3 miliar. Jika dalam waktu satu bulan Rahardjo tak mampu membayar, harta bendanya akan disita dan dilelang.
“Jika tidak punya harta benda yang cukup, diganti dengan pidana penjara selama tiga tahun,” ucap Tri.
Rahardjo didakwa merugikan negara Rp63,82 miliar. Temuan rasuah itu berdasarkan laporan hasil audit untuk penghitungan kerugian keuangan negara atas kasus dugaan korupsi pengadaan BCSS.
Kasus itu bermula saat Rahardjo yang diajak Staf Khusus Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Madya (Purn) Arie Sudewo, Ali Fahmi Habsyi, mengusulkan pengadaan BCSS yang terintegrasi dengan Bakamla Integrated Information System (BIIS). Rahardjo merupakan rekanan berbagai proyek di instansi pemerintahan. Rahardjo juga membawa sejumlah perusahaan ikut proses lelang BCSS. Rahardjo dan Ali Fahmi kerap bertemu untuk membicarakan commitment fee terkait dengan proyek tersebut.
Rahardjo akhirnya melaksanakan pekerjaan BCSS yang terintegrasi de- ngan BIIS di Bakamla pada tahun anggaran 2016. Melalui PT CMI Teknologi, Rahardjo melakukan subkonstruksi dan pembelian sejumlah barang yang termasuk pekerjaan utama. PT CMI Teknologi rupanya hanya menggunakan Rp70,58 miliar dari total anggaran Rp134,416 miliar untuk pelaksanaan proyek. Selisih anggaran itu mengalir ke PT CMI Teknologi dan Ali Fahmi yang kemudian disebut sebagai kerugian negara.
Perbuatan Rahardjo diduga melang- gar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Medcom/P-5)
KOORDINATOR MAKI, Boyamin Saiman menduga ada pihak yang melakukan intervensi kepada KPK sehingga eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bisa menjadi tahanan rumah.
MAKI berencana mengadukan pimpinan KPK ke Komisi III DPR RI terkait mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
KPK pastikan pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas dari tahanan rumah kembali ke rutan sesuai prosedur hukum kasus korupsi kuota haji.
KPK percepat pemberkasan kasus korupsi kuota haji agar segera disidangkan. Simak alasan pemeriksaan eks Menag Yaqut saat libur Lebaran
KPK merespons laporan MAKI ke Dewas terkait polemik tahanan rumah Yaqut Cholil Qoumas. KPK mengklaim prosedur sudah sesuai aturan
Penyidik KPK kini mendalami peran pihak signifikan di balik manipulasi pembagian kuota 50 persen haji khusus. Simak selengkapnya.
Dalam sidang MK, Pemerintah melalui ahli hukum laut menegaskan bahwa kewenangan Bakamla adalah untuk koordinasi patroli terintegrasi, bukan menggantikan peran penyidik
Hakim MK Suhartoyo menyoroti fragmentasi kewenangan penegakan hukum di laut dalam sidang UU Kelautan. Pakar Soleman B. Ponto menilai kewenangan tangkap Bakamla.
KM Barcelona V terbakar di perairan Talise, Minahasa Utara. Dua tewas, 294 selamat. Evakuasi cepat melibatkan Bakamla, SAR, dan nelayan setempat.
KEPALA Zona Tengah Bakamla RI, Laksma Bakamla Teguh Prasetya, mengatakan Bakamla Zona Tengah mengerahkan kapal KN Gajah Laut, untuk mengevakuasi korban penumpang KM Barcelona V yang terbakar.
Prabowo Subianto menyambut baik penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Badan Keamanan Laut (Bakamla) Indonesia dan Tiongkok Coast Guard.
Ali mengatakan bentuk Coast Guard di berbagai negara beragam. Dia mencontohkan Australia terdapat sistem maritime border coast protection yang melibatkan unsur angkatan laut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved