Headline
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai korupsi yang menjerat kepala daerah kerap berkaitan dengan balas jasa kepada donatur. Kepala daerah dibantu pembiayaan pada masa pencalonan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Hal itu disampaikan Koordinator Satuan Tugas Koordinasi Pencegahan Wilayah VIII KPK, Dian Patria, saat memberikan pembekalan kepada calon kepala daerah dan penyelenggara Pilkada Serentak 2020 di Provinsi Bangka Belitung, Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Selatan.
"Korupsi kepala daerah berkaitan erat dengan balas jasa atas dukungan dana dari donatur, sejak proses pencalonan, kampanye, sampai proses pemungutan suara," ujar Dian dalam konferensi televideo, Rabu (30/9).
Baca juga: MA Potong 6 Tahun Hukuman Anas Urbaningrum
Modus korupsi kepala daerah yakni suap dan gratifikasi dalam pemberian izin. Kemudian jual beli jabatan, kickback dalam pengadaan barang dan jasa.
Dian mengatakan, dalam beberapa tahun terakhir, KPK melakukan pendampingan kepada kepala daerah. Pendampingan itu berupa menyelenggarakan program Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Terintegrasi KPK.
"KPK mendampingi kepala daerah dalam upaya perbaikan tata kelola pemerintahan daerah. Yang utama adalah program koordinasi dan monitoring dalam Korsupgah KPK," ujar Dian.
Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (Dikyanmas) KPK Giri Suprapdiono menegaskan korupsi kepala daerah masih menjadi sorotan Lembaga Antirasuah itu. Sejak 2004, sebanyak 119 kasus korupsi di tingkat kepala daerah diungkap KPK.
"Hingga Mei 2020, telah terjaring 119 kasus korupsi yang melibatkan wali kota atau bupati dan wakilnya. Lalu, ada 21 kasus korupsi yang dilakukan gubernur," ujar Giri.
Sementara itu, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Rumadi Ahmad mengatakan peran serta masyarakat turut diperlukan untuk mewujudkan calon kepala daerah yang berintegritas. Pendidikan politik bagi pemilih mesti diperkuat.
Hal tersebut bertujuan agar pemilih tidak sekadar menjadi obyek, tetapi memiliki kesadaran dan kecerdasan dalam memilih kualitas calon pemimpin mereka. Tidak hanya memperkuat nilai budaya antikorupsi, masyarakat mesti dibekali pemahaman modus kejahatan rasuah.
"Masyarakat juga menjadi bagian dari upaya pencegahan korupsi, tidak menjadi bagian dari tindak pidana korupsi itu sendiri, dan menghindarkan diri dari tindakan koruptif," saran Rumadi. (OL-1)
Mahfud MD, memberikan tanggapan mengenai proses hukum kasus kuota tambahan haji 2024.
PN Jakarta Selatan dijadwalkan menggelar sidang putusan praperadilan yang diajukan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Rabu (11/3).
Tim kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas memaparkan 5 poin gugatan dalam sidang praperadilan, mulai dari prosedur audit BPK hingga legalitas penetapan tersangka
KPK bantah klaim Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang mengaku tak paham aturan hukum karena latar belakang penyanyi dangdut.
Mantan Penyidik KPK memberikan catatan kritis terkait prosedur penetapan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas
Simak rangkuman fakta dan keterangan ahli dari pihak pemohon maupun KPK dalam sidang praperadilan Yaqut Cholil Qoumas terkait prosedur penetapan tersangka dan kerugian negara
Pengamat politik Citra Institute Yusak Farchan menilai tingginya biaya politik dalam pilkada menjadi persoalan serius dalam demokrasi Indonesia.
Wamendagri Akhmad Wiyagus minta kepala daerah aktif percepat eliminasi TBC 2030. Indonesia tercatat peringkat kedua kasus tertinggi dunia.
Sudah cukup banyak kepala daerah yang bergerak cepat melakukan aksi kebersihan di wilayah masing-masing.
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar Kementerian Dalam Negeri.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyiapkan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 sebagai forum konsolidasi.
Tepat satu tahun memimpin Kota Sukabumi, Ayep Zaki menorehkan sejumlah capaian yang mulai dirasakan langsung oleh masyarakat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved