Headline
Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.
Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.
TIM penyidik gabungan Bareskrim Polri tengah melengkapi administrasi terkait dengan pembuatan resume untuk mempercepat proses penyidikan kebakaran Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menuturkan penyidik juga tengah menyusun bahan paparan terkait dengan rencana gelar perkara dengan jaksa penuntut umum (JPU).
“Hari ini (kemarin) penyidik menyusun bahan paparan terkait dengan rencana gelar perkara dengan JPU atau istilahnya P-16,” ujar Awi, di Mabes Polri, kemarin.
Penyusunan bahan paparan dilakukan guna penyidik dapat melaksanakan ekspose bersama yang rencananya akan dilaksanakan pada Rabu
(30/9).
Tak hanya itu, tim penyidik gabungan juga mulai melakukan analisis dan evaluasi (Anev) atas pemeriksaan saksi kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung).
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo menuturkan seusai dinaikkan menjadi penyidikan, tim gabungan telah memeriksa puluhan saksi yang juga sempat menjalani pemeriksaan saat proses penyelidikan.
Maka, Sambo mengatakan penyidik melakukan Anev untuk melihat apakah masih diperlukan pemanggilan saksi kembali atau tidak.
“Anev hasil pemeriksaan dalam rencana pemeriksaan pukul 09.00 WIB,” papar Sambo saat dikonfirmasi, kemarin.
Sambo menuturkan, meski melakukan Anev, penyidik juga tetap memanggil 12 saksi. Mereka terdiri dari pihak internal Kejagung, saksi ahli, dan pihak luar selaku pemadam kebakaran.
“Pemeriksaan saksi sebanyak 12 orang terdiri dari petugas pengamanan dalam, cleaning service, PNS Kejagung, petugas pemadam kebakaran, dan ahli bangunan dari PUPR,” terang Sambo.
Sebagaimana diketahui, kebakaran yang terjadi di Kejaksaan Agung pada Sabtu (22/8) malam itu berasal dari lantai 6 dan diduga karena open flame (nyala api terbuka). Penyelidikan yang dilakukan Bareskrim itu juga melibatkan bak dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dari penyelidikan itu, diketahui ada aliran dana yang masuk ke rekening cleaning service yang bekerja di Kejaksaan.
Pelaku nantinya bakal dijerat dengan Pasal 187 KUHP dan atau 188 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal kurungan penjara selama 15 tahun. (Ykb/P-5)
Ada atau tidaknya tersangka baru dalam kasus tersebut, Anang belum bisa memastikan. Namun, ia menyebut bahwa Kejagung masih terus mendalami beberapa alat bukti dan keterangan.
MAKI tetap mencadangkan gugatan praperadilan melawan JAM-Pidsus jika penyidik 'gedung bundar' tak melakukan penambahan tersangka berdasarkan minimal dua alat bukti.
Pengadaan laptop Chromebook, di Kemendikbudristek tahun 2020–2022, sebenarnya sudah dirancang sebelum Nadiem Makarim resmi menjabat sebagai Menteri.
Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan kembali memanggil mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, terkait dugaan korupsi dalam program pengadaan chromebook.
Kejagung belum menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim (NAM), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook.
Ia juga menduga tersangka dalam kasus ini tidak hanya dilakukan secara tunggal.
Autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara menemukan tanda-tanda kekerasan yang signifikan, di antaranya patah tulang belakang,
Korban ditemukan tak bernyawa di dasar kolam renang.
Mekanisme tersebut sangat rentan terhadap abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan dan nihil kontrol maupun akuntabilitas.
Belum dipastikan jumlah keuntungan yang didapatkan para pelaku. Kepolisian masih melakukan penghitungan.
Tipe pica memuat 10 huruf dalam 1 inch dan tidak menunjuk font tertentu seperti saat ini ada tipe ketikan digital.
Jokowi tiba di Gedung Bareskrim Polri pada pukul 9.43 WIB dengan menggunakan mobil Toyota Innova berwarna hitam.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved