Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KAPOLRI Jenderal Polisi Idham Azis memerintahkan pengurus dan anggota Bhayangkari tidak menjadikan rumah dinas maupun pribadi sebagai posko pemilihan pada Pilkada Serentak 2020.
Hal itu dipaparkan Idham di sela-sela acara diskusi Webinar dengan tema UMKM Strategi Laris Manis di Masa Pandemi yang digelar pengurus pusat Bhayangkari, pada Kamis (24/9).
Idham menuturkan seluruh anggota Polri harus tetap professional dan netral selama Pilkada Serentak 2020 yang bakal digelar di Indonesia pada 9 Desember 2020.
"Jangan di rumah dijadikan posko pemilihan. Jadi tentang netralitas itu berlaku bagi anggota Polri dan keluarganya," ungkapnya.
Baca juga : Perlu Jeda 5 Tahun Bagi Pensiunan Terjun ke Politik
Idham juga turut .mengapresiasi inisiasi seluruh Bhayangkari yang telah merintis dan mengembangkan 350 wirausaha UMKM di tengah pandemi covid-19 di seluruh Indonesia.
"Selaku ketua pembina Bhayangkari, saya sangat mengapresiasi upaya pengurus pusat Bhayangkari untuk membina UMKM tersebut," katanya.
Mantan Kapolda Metro Jaya itu juga berpesan agar seluruh Bhayangkari yang memiliki usaha tersebut untuk tetap mengurus izin usaha sesuai dengan aturan yang berlaku. (OL-7)
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved