Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
MENCERMATI perkembangan penanggulangan pandemi Covid-19, Pengurusan Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menilai pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 perlu ditunda. Pasalnya, keselamatan rakyat lebih utama ketimbang urusan lain.
"Meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk menunda pelaksanaan tahapan pilkada serentak tahun 2020 hingga tahap darurat kesehatan terlewati," kata Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj dalam keterangan resmi, Minggu (20/9).
Baca juga: Kejaksaan Agung Tangkap Buron Korupsi RSU Kabanjahe
Menurut dia, PBNU berpendapat bahwa melindungi kelangsungan hidup (hifdz al-nafs) dengan protokol kesehatan sama pentingnya dengan menjaga kelangsungan ekonomi (hifdz al-mâl) masyarakat. Namun, karena penularan covid-19 telah mencapai tingkat darurat, maka prioritas utama kebijakan negara dan pemerintah selayaknya diorientasikan untuk mengentaskan krisis kesehatan.
Di tengah upaya menanggulangi dan memutus rantai penyebaran Covid-19, Indonesia tengah menghadapi agenda politik, yaitu Pilkada serentak di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota yang puncaknya direncanakan akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020.
Sebagaimana lazimnya perhelatan politik, momentum pesta demokrasi selalu identik dengan mobilisasi massa. Kendatipun ada pengetatan regulasi terkait pengerahan massa, telah terbukti dalam pendaftaran paslon terjadi konsentrasi massa yang rawan menjadi klaster penularan.
"Fakta bahwa sejumlah penyelenggara pemilu, baik di tingkat pusat maupun daerah, serta para calon kontestan pilkada di sejumlah daerah positif terjangkit covid-19," jelasnya.
Oleh karena itu, PBNU menegaskan sikap terkait pilkada mesti ditunda. Meskipun pilkada menerapkan protokol kesehatan akan sulit mengantisipasi konsentrasi massa dalam jumlah banyak dalam seluruh tahapannya.
"Juga meminta untuk merealokasikan anggaran pilkada bagi penanganan krisis kesehatan dan penguatan jaring pengaman sosial," katanya.
Baca juga: Pimpinan KPU Positif Covid-19, Persiapan Pilkada Jalan Terus
Selain itu, kata dia, NU perlu mengingatkan kembali rekomendasi konferensi besar NU 2012 di Kempek Cirebon.
"Itu perihal perlunya meninjau ulang pelaksanaan pilkada yang banyak menimbulkan madharat berupa politik uang dan politik biaya tinggi," pungkasnya. (OL-6)
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved