Headline

Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.

Presiden Perintahkan Luhut dan Doni Tangani Korona di 8 Provinsi

Insi Nantika Jelita
15/9/2020 08:24
Presiden Perintahkan Luhut dan Doni Tangani Korona di 8 Provinsi
Petugas gabungan Satgas Percepatan Penanggulangan Covid-19 dalam Operasi Yustisi Protokol Covid-19 di perbatasan Kota Bekasi dan Jakarta.( MI/VICKY GUSTIAWAN)

PRESIDEN Joko Widodo memerintahkan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Kepala Badan Nasional Pengendalian Bencana (BNPB) Doni Monardo untuk fokus menangani kasus Covid19 di delapan provinsi.

"Presiden perintahkan dalam waktu dua minggu kita harus bisa mencapai tiga sasaran yaitu penurunan penambahan kasus harian, peningkatan recovery rate dan penurunan mortality rate," tegas Luhut dalam keterangan resminya, Senin (14/9).

Kedelapan provinsi tersebut adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Bali, Sumatra Utara. Kedelapan provinsi itu berkontribusi terhadap 75% dari total kasus covid-19 yang masih aktif.

Dalam rapat koordinasi dengan jajaran menteri dan kepala daerah Senin (14/9), Luhut menyebutkan ada tiga strategi penanganan penularan Covid-19 di delapan provinsi utama yang bakal dilakukan pihaknya. Yang pertama ialah Operasi yustisi untuk penegakan disiplin protokol Kesehatan.

baca juga: Pembatasan Skala Mikro Jauh Lebih Efektif

Lalu ada peningkatan manajemen perawatan pasien Covid-19 untuk menurunkan mortality rate atau kasus kematian dan meningkatkan recovery rate atau kesembuhan serta penanganan secara spesifik klaster-klater Covid19 di setiap provinsi.

"Kita harus melakukan operasi yustisi untuk menegakkan pelaksanaan protokol kesehatan karena kalau kita tidak tindak keras pelanggarnya maka mau PSBB sampai 10 kali juga kondisi tidak akan segera membaik," tegas Luhut. (OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya